Oleh: Suprihaty Prawaty Nengtias (Ketua KPU Sulawesi Tenggara)
Setiap 21 April, kita kembali mengenang RA Kartini. Nama itu telah lama menempati ruang penting dalam ingatan kolektif bangsa Indonesia sebagai lambang perjuangan perempuan untuk memperoleh hak, martabat, dan kesempatan yang setara. Namun, dalam peringatan yang terus berulang dari tahun ke tahun, selalu ada pertanyaan yang layak diajukan kembali: apakah kita sungguh telah memahami semangat Kartini secara utuh, atau justru hanya merawatnya sebagai seremoni tahunan?
Kartini kerap ditempatkan dalam bingkai emansipasi yang identik dengan pendidikan. Tentu itu tidak keliru. Akan tetapi, semangat yang diwariskannya sesungguhnya jauh lebih luas. Kartini memperjuangkan kebebasan berpikir, keberanian menyatakan pendapat, dan hak perempuan untuk menentukan jalan hidupnya sendiri. Dalam konteks kehidupan berbangsa hari ini, semangat itu menemukan relevansinya yang amat kuat dalam dunia politik, yakni ruang tempat arah kebijakan ditentukan dan masa depan bersama dirumuskan.
Di sinilah refleksi Hari Kartini menjadi penting. Politik bukan semata soal perebutan jabatan, melainkan juga soal siapa yang hadir dalam proses pengambilan keputusan, siapa yang suaranya didengar, dan siapa yang kepentingannya benar-benar diperhitungkan. Karena itu, keterlibatan perempuan dalam politik sesungguhnya bukan hanya kebutuhan perempuan, melainkan kebutuhan demokrasi itu sendiri.
Sayangnya, dalam kenyataan sehari-hari, kita masih kerap menyaksikan peringatan Kartini berhenti pada simbol-simbol yang indah, tetapi tidak selalu menyentuh persoalan yang paling mendasar. Sosok Kartini dikenang melalui busana, kutipan, dan upacara penghormatan, tetapi belum sepenuhnya dibaca sebagai inspirasi untuk mengoreksi struktur sosial dan politik yang masih timpang. Padahal, bila semangat Kartini hendak dihidupkan, salah satu ukurannya adalah sejauh mana perempuan benar-benar memperoleh ruang yang adil dalam kehidupan publik, terutama di bidang politik.
Harus diakui, perjalanan perempuan Indonesia dalam politik telah menunjukkan kemajuan. Perempuan hadir sebagai anggota parlemen, kepala daerah, menteri, hakim, komisioner, dan penyelenggara pemilu. Ini adalah capaian penting dalam sejarah demokrasi kita. Namun, kemajuan itu belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Kehadiran perempuan dalam lembaga-lembaga politik belum selalu berbanding lurus dengan kekuatan untuk memengaruhi arah kebijakan. Di banyak tempat, perempuan memang sudah masuk ke ruang politik, tetapi belum tentu sepenuhnya memiliki ruang untuk menentukan isi percakapan politik itu sendiri.
Kondisi tersebut tampak, antara lain, dari fakta bahwa keterwakilan perempuan masih sering dipahami sebatas pemenuhan angka. Kuota menjadi syarat administratif yang dikejar dalam proses pencalonan, tetapi belum tentu diterjemahkan menjadi komitmen politik yang sungguh-sungguh. Perempuan bisa saja dihadirkan dalam daftar calon, namun ditempatkan pada posisi yang kurang kompetitif atau tidak diberi dukungan politik yang memadai. Akibatnya, politik representasi berjalan secara formal, tetapi belum tentu substantif.
Persoalannya, demokrasi tidak cukup hanya menghadirkan perempuan sebagai simbol keterwakilan. Demokrasi memerlukan hadirnya perspektif perempuan dalam perumusan kebijakan. Ini penting karena pengalaman sosial perempuan sering kali berbeda dari laki-laki, baik dalam soal pekerjaan, pendidikan, kesehatan, perlindungan hukum, maupun pengalaman menghadapi kekerasan dan ketidaksetaraan. Ketika perspektif itu tidak cukup hadir dalam proses pengambilan keputusan, kebijakan yang lahir berisiko kurang peka terhadap kebutuhan nyata di masyarakat.
Dalam praktik politik, kita juga masih melihat adanya pembagian peran yang bersifat stereotip. Perempuan kerap diasosiasikan dengan isu-isu yang dianggap dekat dengan peran domestik atau sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan. Sementara bidang yang dipandang “keras” dan “strategis”, seperti anggaran, hukum, atau tata kelola kekuasaan, lebih sering diasosiasikan dengan laki-laki. Pembagian seperti ini tampak halus, tetapi sesungguhnya mencerminkan cara pandang lama yang belum sepenuhnya berubah. Perempuan diakui hadir, tetapi belum sepenuhnya dipercaya untuk berada di pusat-pusat keputusan yang menentukan arah kekuasaan.
Karena itu, pembicaraan tentang perempuan dalam politik semestinya tidak berhenti pada jumlah kursi yang berhasil diraih. Yang lebih penting adalah bagaimana kehadiran itu diterjemahkan menjadi daya pengaruh, keberanian menyuarakan kepentingan publik, serta kemampuan membangun agenda kebijakan yang lebih adil. Dalam titik ini, gagasan Kartini sesungguhnya tetap relevan. Ia tidak memperjuangkan kehadiran perempuan sebagai pelengkap, melainkan sebagai manusia utuh yang memiliki nalar, martabat, dan hak untuk menentukan masa depan.
Namun, jalan menuju ke sana jelas tidak sederhana. Lemahnya posisi perempuan dalam politik bukan semata-mata karena kurangnya kapasitas atau komitmen, melainkan juga karena struktur politik kita masih menyimpan banyak hambatan. Pendanaan politik yang tidak setara, budaya politik yang maskulin, beban ganda antara ruang domestik dan ruang publik, serta kekerasan berbasis gender yang masih dialami perempuan di ranah politik merupakan kenyataan yang tidak bisa diabaikan. Dalam situasi seperti itu, perempuan sering kali dituntut bekerja lebih keras untuk memperoleh pengakuan yang, bagi laki-laki, kerap datang lebih mudah.
Inilah sebabnya mengapa memperingati Hari Kartini seharusnya tidak cukup dilakukan dengan mengenang jasa-jasa masa lalu. Peringatan ini perlu diubah menjadi momen refleksi kebangsaan: sudah seberapa jauh demokrasi kita memberi ruang yang setara bagi perempuan? Sudahkah partai politik sungguh-sungguh mempersiapkan kader perempuan sebagai pemimpin? Sudahkah publik memberi penilaian yang adil kepada perempuan yang tampil di panggung politik? Dan yang tidak kalah penting, sudahkah negara memastikan bahwa perempuan yang masuk ke dunia politik terlindungi dari diskriminasi, stereotip, dan kekerasan?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting diajukan, sebab demokrasi yang sehat tidak hanya ditandai oleh pemilu yang rutin, melainkan juga oleh terbukanya kesempatan yang adil bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam kehidupan publik. Dalam demokrasi yang matang, perempuan tidak hadir karena belas kasihan, melainkan karena hak kewargaan yang melekat padanya. Politik bukan wilayah yang secara kodrati dimiliki laki-laki; ia adalah ruang publik yang harus terbuka bagi siapa pun yang memiliki kemampuan, integritas, dan kehendak untuk mengabdi.
Pada titik ini, Kartini layak dibaca kembali bukan sekadar sebagai tokoh sejarah, melainkan sebagai sumber inspirasi etis bagi demokrasi Indonesia. Ia mengingatkan kita bahwa kemajuan suatu bangsa tidak dapat dilepaskan dari kemajuan perempuannya. Bila perempuan masih menghadapi hambatan sistemik untuk berpartisipasi secara penuh dalam politik, itu berarti demokrasi kita masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar.
Karena itu, penghormatan paling bermakna kepada Kartini bukanlah sekadar mengenang namanya, melainkan melanjutkan perjuangannya dalam bentuk yang sesuai dengan tantangan zaman. Kita perlu mendorong partai politik agar tidak berhenti pada pemenuhan kuota, melainkan sungguh-sungguh membina kader perempuan. Kita perlu menumbuhkan budaya publik yang lebih adil terhadap perempuan pemimpin. Kita juga perlu memastikan bahwa hukum, kebijakan, dan praktik politik memberi perlindungan yang cukup bagi perempuan untuk hadir dan berperan tanpa intimidasi.
Akhirnya, Hari Kartini mengajak kita untuk merenungkan satu hal mendasar: perempuan dalam politik bukan soal pelengkap demokrasi, melainkan bagian inti dari mutu demokrasi itu sendiri. Selama perempuan belum memperoleh ruang yang sungguh setara untuk memimpin, memengaruhi kebijakan, dan menentukan arah masa depan bersama, selama itu pula semangat Kartini masih tetap relevan untuk diperjuangkan.
Kartini telah membuka jalan dengan pikiran dan keberaniannya. Tugas kitalah hari ini untuk memastikan jalan itu tidak berhenti pada upacara peringatan, tetapi berlanjut menjadi ikhtiar bersama membangun politik yang lebih adil, lebih setara, dan lebih manusiawi.***

6 hours ago
5

















































