Pendaftaran Anggota Polri 2026 Dibuka hingga 30 Maret, Polda Sultra Imbau Peserta Siap Maksimal

7 hours ago 4

SULTRAKINI.COM: KENDARI — Pendaftaran penerimaan terpadu anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun Anggaran 2026 resmi dibuka mulai 9 Maret hingga 30 Maret 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi penerimaan Polri di https://penerimaan.polri.go.id.

Rekrutmen tersebut terbuka bagi lulusan SMA atau sederajat maupun lulusan perguruan tinggi melalui jalur pendidikan tertentu. Dalam penerimaan tahun ini, Polri membuka beberapa jalur pendidikan, yakni Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, dan Tamtama Polri.

Kepolisian juga membuka jalur khusus bagi lulusan perguruan tinggi melalui program Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). Pendaftaran SIPSS sendiri telah dibuka lebih awal sejak 15 Januari 2026 dan diperuntukkan bagi lulusan D4, S1, hingga S2 dari berbagai disiplin ilmu yang dibutuhkan Polri.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol. Dr. Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M , mengajak generasi muda di Sulawesi Tenggara untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mempersiapkan diri secara maksimal.

“Kesempatan ini terbuka bagi seluruh generasi muda yang memiliki integritas, disiplin, dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Kami mengimbau calon peserta untuk mempersiapkan diri sejak dini, baik administrasi, kemampuan akademik, maupun kondisi fisik,” ujar Arief.

Ia juga menegaskan bahwa proses rekrutmen anggota Polri dilakukan secara profesional dengan prinsip BETAH atau Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

Menurut Arief, seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya sehingga masyarakat diminta tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“Rekrutmen anggota Polri ini gratis. Jangan percaya kepada calo atau pihak yang menjanjikan kelulusan. Ikuti saja prosedur resmi yang telah ditetapkan,” katanya.

Dalam proses seleksi, peserta akan melalui sejumlah tahapan, mulai dari seleksi administrasi, pemeriksaan kesehatan tahap I dan II, tes psikologi, tes akademik, hingga tes jasmani atau samapta. Tahap akhir berupa sidang penentuan kelulusan untuk menentukan peserta yang dinyatakan lolos.

Untuk persyaratan umum, calon peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah dipidana karena melakukan tindak kejahatan.

Sementara bagi pendaftar dari lulusan SMA atau sederajat, batas usia minimal adalah 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun saat pembukaan pendidikan.

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran dengan membuat akun pada portal resmi penerimaan Polri, mengisi data diri secara lengkap, mengunggah dokumen administrasi yang dipersyaratkan, serta mencetak formulir registrasi online. Selanjutnya peserta diwajibkan melakukan verifikasi berkas fisik di Polres atau Polda setempat sebelum mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Polri berharap melalui proses seleksi tersebut dapat menjaring calon anggota terbaik yang siap mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Laporan: Riswan

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|