
SULTRAKINI.COM: KENDARI — Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui kerja sama lintas sektor bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga layanan masyarakat.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Kendari dan sejumlah lembaga penegak hukum, di antaranya Kepolisian Resor Kota Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari, Pengadilan Negeri Kendari, Pengadilan Agama Kendari, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan, Balai Pemasyarakatan, serta Lembaga Bantuan Hukum HAMI Sultra.
Wali Kota Kendari menjelaskan, kerja sama ini merupakan upaya membangun sistem penanganan kasus kekerasan yang responsif, terkoordinasi, dan berkeadilan, sekaligus menjadi langkah strategis untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).
“Kerja sama ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga layanan agar setiap laporan kekerasan bisa ditangani cepat, tepat, dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa pada tahun 2025, predikat Kota Kendari dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami penurunan, dari sebelumnya meraih kategori Utama menjadi Madya.
“Penurunan ini menjadi evaluasi bersama. Artinya perhatian kita terhadap isu kekerasan masih kurang. Mulai dari pemerintah, lembaga terkait, hingga masyarakat harus kembali berperan aktif,” tegasnya.
Menurutnya, penandatanganan MoU ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi wujud keseriusan pemerintah dan seluruh pihak untuk mengembalikan predikat Kota Kendari menuju Kota Layak Anak dengan kategori tertinggi.
“Insya Allah setelah penandatanganan ini, kita bangkit kembali dan bersama-sama menuntaskan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Kendari. Ini tanggung jawab kita semua, bukan hanya pemerintah,” tambahnya.
Wali Kota juga memaparkan sejumlah indikator penting menuju Kota Layak Anak, seperti pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga yang aman dan mendukung, kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, serta akses pendidikan dan ruang bermain yang ramah anak.
“Selain itu, perlindungan khusus bagi anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi juga menjadi fokus utama. Semua indikator ini harus diimplementasikan agar predikat Kota Layak Anak benar-benar terwujud,” jelasnya.
Ia berharap, sinergi antara Pemkot, aparat hukum, dan masyarakat dapat mendorong perbaikan sistem layanan perlindungan serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua anak di Kendari.
“Kita ingin Kendari bukan hanya layak huni, tetapi juga layak tumbuh bagi anak-anaknya—sebuah kota yang maju, berdaya saing, dan berkeadilan,” tutup Wali Kota.
Laporan: Riswan