Dicegat di Jalan, Pekerja Perusahaan di Konsel Alami Serangan Brutal

21 hours ago 6

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Perjalanan menuju lokasi kerja berubah menjadi mimpi buruk bagi Abdul Salam, pekerja PT Marketindo Selaras. Ia diduga menjadi korban percobaan pembunuhan oleh sekelompok orang di wilayah Anggata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.

Kuasa hukum korban, Muhammad Fadri Laulewulu, mengungkapkan peristiwa itu terjadi saat Abdul Salam bersama sejumlah rekan kerjanya berangkat menuju lahan perusahaan. Rombongan yang mengendarai sepeda motor tersebut tidak menyangka perjalanan mereka akan berujung pada aksi kekerasan.

Di tengah perjalanan, mereka tiba-tiba dihadang puluhan orang yang datang dari arah perbukitan. Jumlahnya diperkirakan mencapai 30 hingga 40 orang.

“Tanpa peringatan, kelompok itu langsung melakukan penyerangan. Mereka melempar batu dan juga menggunakan busur ke arah korban dan rekan-rekannya,” ujar Fadri, Senin (2/2/2026).

Situasi seketika kacau. Para pekerja panik dan berusaha memutar arah untuk menyelamatkan diri. Namun Abdul Salam tidak seberuntung yang lain. Sebuah lemparan batu menghantam bagian kepalanya, membuat ia kehilangan kendali dan terjatuh dari sepeda motor.

Belum sempat bangkit, korban justru didatangi sejumlah orang yang diduga bagian dari kelompok penyerang. Sekitar delapan hingga sepuluh orang disebut membawa parang.

Dalam kondisi tak berdaya, Abdul Salam diduga diserang secara membabi buta. Parang disabetkan ke arah tubuhnya, menyebabkan luka serius di bagian tangan dan paha.

“Serangan itu sangat brutal dan tidak terukur. Kondisinya sangat berbahaya, nyawanya benar-benar terancam saat itu,” tegas Fadri.

Korban akhirnya mendapat pertolongan dan dilarikan ke Puskesmas Mowila untuk penanganan awal. Karena luka yang cukup parah, ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari untuk perawatan lanjutan.

Di sisi lain, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tenggara menyoroti langkah sejumlah terduga pelaku yang justru mendatangi Polda Sultra setelah kejadian. LBH menilai tindakan tersebut sebagai upaya membalikkan keadaan, seolah-olah mereka adalah pihak yang dirugikan.

Pihak kuasa hukum berharap aparat kepolisian dapat menangani perkara ini secara profesional dan tidak terpengaruh oleh narasi yang dinilai menyesatkan.

“Kami meminta Polda Sultra objektif dan segera menindaklanjuti laporan klien kami agar para pelaku diproses hukum dan korban mendapatkan keadilan,” tutup Fadri.

Laporan: Riswan

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|