Cegah Perundungan, SMPN 10 Kendari Perkuat Pengawasan di Lingkungan Sekolah

1 day ago 7

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepala SMP Negeri 10 Kendari, Attia Yuliana Djamal, S.Pd, menegaskan komitmen sekolah dalam mencegah praktik perundungan dan bullying di lingkungan pendidikan melalui pembinaan karakter, pengawasan ketat, serta pemasangan kamera pengawas (CCTV) di seluruh area sekolah.

Hal tersebut disampaikan Attia Yuliana Djamal saat diwawancarai pada Selasa, Februari 2026, di ruang Kepala SMPN 10 Kendari.

Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan kasus perundungan berat yang mengarah pada kekerasan fisik, perundungan di media sosial, maupun tindakan yang berujung viral.

“Alhamdulillah, di SMPN 10 Kendari tidak ada perundungan yang sampai mengarah ke kekerasan atau viral di media sosial. Tapi kami tidak lengah, guru-guru terus memberi arahan dan nasihat agar anak-anak tidak melakukan bullying dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Menurutnya, pencegahan perundungan tidak hanya dilakukan melalui aturan, tetapi juga melalui penanaman nilai adab dan akhlak kepada peserta didik. Sekolah secara rutin memberikan pembinaan pada apel pagi, upacara, serta di dalam kelas.

“Kami selalu sampaikan ke anak-anak, sepintar apa pun seseorang, kalau tidak punya adab, itu tidak ada gunanya. Adab itu yang utama,” tegasnya.

Attia menjelaskan, usia SMP merupakan masa pencarian jati diri, sehingga potensi perilaku ingin menunjukkan dominasi atau dianggap hebat oleh teman sebaya harus diarahkan dengan pendekatan edukatif.

“Kadang ada anak ingin dianggap jagoan. Itu yang kami luruskan. Kalau ada masalah, jangan libatkan orang lain, jangan menghina fisik, jangan berkata kasar, dan jangan mem-bully teman,” katanya.

Untuk memperkuat pengawasan, pihak sekolah telah memasang 15 unit CCTV yang tersebar di setiap ruang kelas, area parkir, kantin, serta ruangan-ruangan sekolah lainnya. CCTV tersebut berfungsi sebagai sarana pencegahan sekaligus pengawasan terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan sekolah.

“Alhamdulillah, CCTV sudah terpasang dan aktif. Ini sangat membantu kami dalam pengawasan, baik di kelas maupun di area luar sekolah seperti parkiran dan kantin,” jelasnya.

Selain itu, sekolah juga menerapkan pengawasan terhadap penggunaan telepon genggam oleh siswa. Attia menegaskan bahwa siswa diarahkan untuk menggunakan ponsel secara bijak dan sesuai kebutuhan pembelajaran.

“Kalau ada HP yang disalahgunakan, kami amankan, panggil orang tuanya, dan dibuat kesepakatan. Kalau masih berulang, HP tidak boleh dibawa ke sekolah,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh kebijakan sekolah tetap mengacu pada arahan pemerintah dan dinas pendidikan. Pihak sekolah berkomitmen mengikuti aturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkarakter.

“Kami ingin menjaga marwah sekolah. Lingkungan harus aman, bersih, tertib, dan bebas dari perundungan. Itu komitmen kami,” tutupnya.

Laporan: Andi Mahfud

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|