SULTRAKINI.COM: KENDARI — Kinerja sektor jasa keuangan di Provinsi Sulawesi Tenggara sepanjang tahun 2025 tercatat tetap stabil dan tumbuh positif. Hal ini disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui peluncuran infografis kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) serta capaian fungsi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK).
Peluncuran infografis tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada publik sekaligus penegasan bahwa stabilitas sektor keuangan daerah tetap terjaga dan berada pada jalur pertumbuhan yang sehat.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan bahwa sektor keuangan di Sulawesi Tenggara pada Triwulan IV tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan yang kokoh dan inklusif. Kondisi ini didorong oleh stabilitas sektor perbankan serta meningkatnya kepercayaan investor lokal.
“Sinergi antara kinerja aset yang solid dan program edukasi yang masif memastikan sektor keuangan tetap resilien dalam mendukung pemerataan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ujar Bismi dalam keterangan resminya, Senin (2/3/2026).
Dari sisi perbankan, total aset tercatat mencapai Rp63,25 triliun pada posisi Desember 2025. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp33,11 triliun atau tumbuh 2,31 persen secara tahunan.
Komposisi DPK masih didominasi oleh tabungan sebesar 68,4 persen, diikuti deposito 15,9 persen, dan giro 15,7 persen.
Di sektor penyaluran pembiayaan, total kredit yang disalurkan mencapai Rp42,72 triliun atau tumbuh 5,20 persen secara tahunan. Penyaluran kredit masih didominasi oleh sektor konsumsi sebesar 57 persen, disusul kredit modal kerja 26 persen dan kredit investasi 17 persen.
Kualitas intermediasi perbankan juga tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang rendah di level 1,24 persen. Sementara rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 129,04 persen.
Pada sektor pasar modal, jumlah investor di Sulawesi Tenggara juga mengalami peningkatan signifikan. Hingga akhir 2025 tercatat sebanyak 157.693 Single Investor Identification (SID), atau meningkat 42,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Instrumen reksa dana menjadi pilihan utama masyarakat dengan porsi 70,1 persen, diikuti saham sebesar 28,1 persen, dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 1,8 persen. Nilai transaksi saham bulanan hingga November 2025 tercatat mencapai Rp486,01 miliar.
Sementara itu, kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Sulawesi Tenggara juga menunjukkan tren positif. Piutang pembiayaan tercatat mencapai Rp6,79 triliun per November 2025 dengan rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) yang tetap terjaga di level 2,29 persen.
Di sisi lain, OJK Sultra juga memperkuat upaya perlindungan konsumen melalui berbagai program edukasi keuangan. Sepanjang 2025, OJK telah melaksanakan 360 kegiatan edukasi yang menjangkau 153.676 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum, pelaku UMKM, karyawan, hingga penyandang disabilitas.
Selain itu, OJK Sultra juga menangani sebanyak 1.404 layanan pengaduan masyarakat hingga Desember 2025. Mayoritas pengaduan berkaitan dengan sektor perbankan, perusahaan pembiayaan, serta layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) juga menunjukkan capaian positif. Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) mencatat total tabungan pelajar mencapai Rp5,09 miliar, sementara program Kredit Melawan Rentenir (KPMR) berhasil menyalurkan pembiayaan sebesar Rp7,23 miliar kepada masyarakat.
Memasuki tahun 2026, OJK Sultra menargetkan perluasan akses keuangan di seluruh daerah di Sulawesi Tenggara. Salah satunya melalui program edukasi keuangan yang ditargetkan menjangkau 160.000 peserta di 17 kabupaten dan kota, serta perekrutan 1.000 Duta Literasi baru.
Selain itu, Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) akan difokuskan pada penguatan komoditas unggulan seperti kakao dan sagu, serta pembentukan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Sorue Jaya.
OJK Sultra juga terus memperkuat sinergi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) untuk mencegah dan menindak praktik investasi ilegal yang merugikan masyarakat.
Langkah ini termasuk pengawasan terhadap berbagai modus investasi ilegal yang sempat muncul di masyarakat, seperti fenomena AMG Pantheon, BTL, dan bentuk penawaran investasi serupa lainnya.
Melalui berbagai langkah tersebut, OJK Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendorong terciptanya ekosistem keuangan daerah yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.
Laporan: Riswan

4 hours ago
1
















































