SULTRAKINI.COM: KENDARI – Rapat Senat Universitas Halu Oleo (UHO) yang digelar di Gedung Rektorat UHO, Kota Kendari, Kamis (18/6/2026), resmi menetapkan 10 bakal calon rektor yang berhak melanjutkan tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) UHO periode 2026–2030. Dari total 11 pendaftar, satu bakal calon dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.
Penetapan tersebut dilakukan setelah Tim Verifikasi menyelesaikan pemeriksaan seluruh dokumen yang diserahkan para bakal calon rektor. Hasilnya kemudian dibahas dan disetujui dalam rapat senat yang berlangsung di lingkungan kampus hijau tersebut.
Ketua Senat UHO, Prof. Dr. Jamili, M.Si, mengatakan proses verifikasi administrasi telah dilakukan sesuai ketentuan yang ditetapkan Senat UHO. Seluruh berkas bakal calon diperiksa secara menyeluruh sebelum diputuskan kelayakannya untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Menurut Jamili, dari 11 bakal calon yang mendaftar, terdapat satu orang yang tidak memenuhi salah satu persyaratan administratif yang telah ditetapkan dalam tahapan Pilrek UHO.
“Hasil laporan tim verifikasi menunjukkan ada satu bakal calon yang setelah diverifikasi tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan senat, yaitu Prof. Dr. Ashar Bafadal, M.Si,” ujar Jamili kepada awak media usai rapat penetapan.
Ia menjelaskan, syarat yang belum terpenuhi berkaitan dengan pengalaman manajerial yang menjadi salah satu ketentuan wajib dalam proses pencalonan rektor.
“Karena itu dari 11 pendaftar, ditetapkan dan disetujui 10 bakal calon yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dan satu bakal calon dinyatakan tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
Usai penetapan tersebut, para bakal calon yang hadir mengikuti proses pengundian nomor urut sebagai bagian dari tahapan Pilrek. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan dihadiri anggota senat, panitia Pilrek, serta sejumlah sivitas akademika UHO.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pilrek UHO, Prof. Dr. Ir. Ali Bain, M.Si., IPU., ASEAN Eng., mengatakan panitia akan segera melakukan berbagai persiapan teknis untuk menghadapi tahapan selanjutnya.
Menurutnya, panitia kini fokus menyusun laporan proses penyaringan serta mempersiapkan pelaksanaan penyampaian visi, misi, dan program kerja para bakal calon rektor yang telah lolos verifikasi.
“Setelah hari ini, panitia akan segera melakukan rapat-rapat teknis untuk mempersiapkan segala sesuatu terkait laporan proses penyaringan dan penyampaian visi, misi, serta program kerja para bakal calon,” kata Ali Bain.
Ia menjelaskan, agenda penyampaian visi, misi, dan program kerja dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026. Setelah itu, pada 30 Juni 2026 akan digelar rapat senat tertutup untuk memilih tiga bakal calon terbaik yang akan melanjutkan proses Pilrek.
Ali Bain optimistis seluruh bakal calon dapat menyampaikan visi dan misinya dalam satu hari. Namun, pengaturan waktu masih akan dibahas lebih lanjut bersama pihak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang juga akan diundang menghadiri kegiatan tersebut.
“Panitia akan menyusun secara detail dan mendiskusikannya dengan kementerian. Insya Allah kalau satu hari, kegiatan penyampaian visi dan misi bisa selesai,” ujarnya.
Selain mempersiapkan tahapan teknis, panitia juga mengingatkan seluruh bakal calon agar menjaga suasana akademik yang kondusif selama proses Pilrek berlangsung. Para bakal calon diminta melakukan sosialisasi secara sehat kepada sivitas akademika UHO.
Ali Bain mengungkapkan, sebelum pelaksanaan penyampaian visi dan misi, seluruh bakal calon akan diminta membacakan ikrar integritas sebagai bentuk komitmen menjaga proses Pilrek yang bersih dan bermartabat.
“Intinya siap kalah, siap menang, serta menghindari semua bentuk gratifikasi dan pelanggaran integritas akademik yang berlaku,” tegasnya.
Adapun 10 bakal calon rektor UHO periode 2026–2030 yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi yakni Prof. Dr. Ir. H. Sadarun, M.Si; Prof. Dr. Edy Karno, S.Pd., M.Pd; Dr. Herman, S.H., LL.M; Prof. Dr. Ida Usman, S.Si., M.Si; Prof. Dr. La Ode Santiaji Bande, S.P., M.P.; Prof. Ma’ruf Kasim, S.Pi., M.Si., Ph.D; Dr. Muliddin, S.Si., M.Si; Prof. Rusli, M.Si; Prof. Dr. Ir. H. Takdir Saili, M.Si; dan Prof. Dr. Yusuf Sabilu, M.Si.
Sementara itu, Prof. Dr. Ashar Bafadal, M.Si menjadi satu-satunya bakal calon yang tidak dapat melanjutkan tahapan seleksi setelah dinyatakan belum memenuhi persyaratan pengalaman manajerial sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Dengan ditetapkannya 10 bakal calon tersebut, proses Pilrek UHO kini memasuki fase yang semakin penting. Penyampaian visi, misi, dan program kerja pada akhir Juni mendatang akan menjadi momentum bagi masing-masing bakal calon untuk meyakinkan Senat UHO sebelum penentuan tiga besar calon pemimpin kampus terbesar di Sulawesi Tenggara tersebut.
Laporan: Andi Mahfud

2 hours ago
2

















































