Mantan Karyawan Dilaporkan, PT TAS Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Kebocoran Data

7 hours ago 7

SULTRAKINI.COM: KENDARI — PT Tiara Abadi Sentosa resmi melaporkan mantan karyawannya berinisial S ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atas dugaan pelanggaran di bidang informasi dan transaksi elektronik (ITE), perlindungan data pribadi, serta rahasia dagang.

Laporan itu diajukan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada Selasa, menyusul temuan perusahaan terkait unggahan dokumen internal melalui media sosial tanpa otorisasi.

Kuasa hukum PT TAS, Sulaiman, mengatakan dokumen yang tersebar merupakan informasi terbatas yang semestinya tidak dapat diakses atau dipublikasikan oleh pihak mana pun di luar kewenangan perusahaan.

“Dokumen tersebut diunggah melalui fitur WhatsApp Story. Padahal, sifatnya rahasia dan dilindungi,” ujarnya.

Menurut dia, tindakan tersebut berpotensi melanggar sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.

Dampak dari dugaan kebocoran itu disebut tidak kecil. Aktivitas operasional perusahaan, khususnya di sektor pengangkutan (hauling), sempat terhenti setelah muncul reaksi dari pihak eksternal.

“Ada oknum yang mengatasnamakan LSM menghentikan aktivitas mitra kami, sehingga kegiatan hauling terganggu,” kata Sulaiman.

Perusahaan memperkirakan kerugian materiil mencapai ratusan juta rupiah. Namun, kerugian nonmateri seperti reputasi dan kepercayaan mitra dinilai jauh lebih besar.

Sebelum melapor ke polisi, manajemen PT TAS mengaku telah menempuh jalur mediasi. Upaya tersebut, kata Sulaiman, tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah mencoba klarifikasi secara baik, tetapi yang bersangkutan justru merespons dengan nada menantang,” ungkapnya.

Sikap tersebut kemudian mendorong pihak HRD dan manajemen mengambil langkah hukum. Dalam laporan yang diajukan, perusahaan menekankan pentingnya perlindungan terhadap data dan informasi bisnis yang bersifat rahasia.

Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian. PT TAS berharap proses hukum berjalan objektif serta memberikan efek jera terhadap pelanggaran serupa di kemudian hari.

Laporan: Riswan

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|