Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Rekayasa Bukti, Tantang Terduga Pelaku Jalani Uji Forensik

1 day ago 8

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kuasa hukum korban dugaan pelecehan, Nasruddin, SH., MH., memberikan tanggapan tegas atas tuduhan bahwa bukti percakapan yang mereka ajukan telah diedit atau direkayasa. Pernyataan tersebut disampaikan Nasruddin dalam keterangannya pada Kamis (11/12/2025).

Nasruddin menjelaskan kronologi awal munculnya kasus ini. Menurutnya, dugaan tindakan tidak pantas pertama kali terungkap setelah pihaknya menemukan percakapan mencurigakan di media sosial. Temuan itu kemudian ditelusuri hingga berhasil mengidentifikasi pemilik akun yang diduga terlibat.

“Ketika perkara ini mulai mencuat, kami lihat di Medsos. Dari hasil ini, kita tracking siapa pemilik dari ini. Kemudian kita temui orangnya,” ungkap Nasruddin.

Setelah melakukan pertemuan, lanjutnya, seorang anak yang menjadi saksi mengakui adanya percakapan tidak pantas yang dilakukan oleh Mansur. Bahkan, keterangan tersebut berkembang dan mengarah pada potensi adanya korban lain.

“Dari keterangan anak ini, mengatakan bahwa benar ada chatting-chatting dilakukan oleh Mansur. Dari keterangan itu, kemudian berkembang lagi bahwa masih ada temannya yang diperlakukan tidak etis oleh Mansur,” jelasnya.

Menanggapi tuduhan rekayasa bukti, Nasruddin secara terbuka menantang pihak Mansur untuk melakukan uji forensik pada telepon genggam yang digunakan dalam percakapan tersebut.

“Kalau ini dianggap bahwa ini saya yang edit, kita bisa uji. Sekarang saya tantang Mansur. Ayo mana handphonemu. Kita uji forensik. Di recovery semua apa percakapan-percakapan yang kau pernah lakukan,” tegasnya.

Nasruddin juga mengingatkan agar pengujian dilakukan menggunakan perangkat asli, bukan barang pengganti.

“Dengan ketentuan handphone yang ini. Jangan handphone yang baru,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya siap menghadapi segala upaya hukum yang mungkin ditempuh oleh pihak terduga pelaku, termasuk laporan balik.

“Silahkan kalau Andre mau lapor, lapor saja. Supaya semua terbuka,” kata Nasruddin.

Dirinya menegaskan bahwa proses pembuktian harus dilakukan secara hukum melalui persidangan, bukan perang opini di media sosial.

“Kalau orang hukum itu kan bertengkarnya itu di persidangan. Tidak usah pakai-pakai medsos,” tutupnya.

Laporan: Riswan

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|