KPK dan Kementerian ATR/BPN ke Sultra, Tiga Hal Strategis Jadi Fokus Utama

1 day ago 6

SULTRAKINI.COM: KENDARI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi pelayanan publik bidang pertanahan dan aset Barang Milik Daerah (BMD) di Sulawesi Tenggara.

Kegiatan tersebut membahas tiga fokus utama, yakni peningkatan pelayanan publik di bidang pertanahan, penyelesaian aset bermasalah, serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, mengatakan rapat koordinasi itu bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mencegah tindak pidana korupsi.

“Kalau kita bicara temanya adalah pelayanan publik bidang pertanahan, sebenarnya ada tiga hal yang menjadi fokus. Pertama pelayanan publik itu sendiri, khusus di bidang pertanahan. Kedua penyelesaian aset bermasalah, dan yang terakhir adalah pendapatan daerah,” ujar Edi.

Menurut dia, persoalan aset bermasalah di Sulawesi Tenggara masih cukup banyak, baik di tingkat pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota. Meski demikian, KPK optimistis persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bertahap melalui penguatan koordinasi dan pengawasan.

“Aset bermasalah di pemerintah provinsi maupun kabupaten kota di Sulawesi Tenggara masih cukup banyak yang belum selesai sampai hari ini. Alhamdulillah satu per satu kita coba urai dan mudah-mudahan bisa segera terselesaikan,” katanya.

Selain persoalan aset, KPK juga mendorong pemerintah daerah agar lebih kreatif menggali sumber PAD di tengah menurunnya transfer anggaran dari pemerintah pusat.

Edi menjelaskan, kondisi tersebut seharusnya menjadi momentum bagi daerah untuk memperkuat sumber pendapatan secara mandiri tanpa membuka celah terjadinya praktik korupsi.

“Kondisi nasional sekarang ada penurunan transfer karena kemampuan pemerintah pusat tidak seperti yang diharapkan. Ini justru menjadi peluang bagi kepala daerah untuk lebih kreatif bagaimana menghasilkan pendapatan sekaligus mengamankannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, penguatan sistem pelayanan publik dan pengelolaan aset menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan korupsi di daerah.

“Ujungnya dari kami, khususnya Korsup KPK, adalah mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” tegas Edi.

Menurut dia, setiap daerah memiliki tantangan berbeda, baik dalam pelayanan publik, pengelolaan aset, maupun optimalisasi pendapatan daerah. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah masih adanya daerah yang belum memiliki mal pelayanan publik.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga disebut masih menghadapi persoalan aset lama yang belum terselesaikan hingga kini.

“Masalah aset yang paling besar tentunya di pemerintah provinsi karena memang dari masa lalu asetnya banyak yang masih bermasalah. Itu menjadi perhatian kita,” katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan kegiatan tersebut merupakan inisiatif Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan nasional.

“Kami dari ATR/BPN, inisiasi ini murni dari Pak Menteri Nusron. Kemudian kita bekerja sama dengan KPK dan disambut baik oleh KPK. Semua ini semata-mata untuk peningkatan kualitas layanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ATR/BPN telah menyiapkan sembilan program utama sebagai langkah percepatan reformasi layanan pertanahan yang diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan di daerah.

“Kami komitmen terhadap apa yang sudah direncanakan dan akan segera menindaklanjutinya bersama seluruh pihak terkait,” pungkasnya.

Laporan: Riswan

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|