Imigrasi Wakatobi Dorong Pengelola Penginapan Aktif Melaporkan Tamu Asing Melalui APOA

2 hours ago 2
Gambar: Saat sosialisasi berlangsung. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara ke Kabupaten Wakatobi menuntut pengawasan orang asing yang lebih efektif dan terintegrasi. Untuk itu, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi menggelar sosialisasi kewajiban pelaporan tamu asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) bagi para pemilik dan pengelola penginapan, Kamis (18/6/2026)

Sosialisasi ini menyasar hotel, homestay, vila, resort, hingga berbagai usaha akomodasi lainnya yang menjadi tempat menginap wisatawan asing selama berada di Wakatobi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi, Khairil, menegaskan bahwa pelaporan keberadaan orang asing bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari sistem pengawasan keimigrasian yang melibatkan partisipasi masyarakat.

“Wakatobi sebagai destinasi wisata internasional tentu akan terus menerima kunjungan wisatawan mancanegara. Karena itu, pengawasan terhadap keberadaan orang asing harus dilakukan secara efektif dan partisipatif,” ujarnya.

Menurut Khairil, pengelola penginapan memiliki peran strategis karena menjadi pihak yang berinteraksi langsung dengan wisatawan asing. Melalui pelaporan yang dilakukan secara rutin melalui APOA, data keberadaan warga negara asing dapat tercatat dengan baik dan menjadi dasar dalam mendukung pengawasan keimigrasian.

Ia menjelaskan, pelaporan tamu asing merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus instrumen penting untuk menjaga keamanan wilayah serta memastikan keberadaan orang asing di Indonesia dapat terpantau secara akurat.

“Melalui APOA, proses pelaporan dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan efisien. Kami berharap seluruh pengelola penginapan memahami tata cara penggunaannya dan melaksanakan kewajiban pelaporan secara konsisten serta tepat waktu,” katanya.

Khairil juga menekankan bahwa pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi semata. Dibutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku usaha penginapan, dan seluruh pihak yang berinteraksi langsung dengan warga negara asing.

Melalui sosialisasi ini, Imigrasi Wakatobi berharap tercipta kesamaan persepsi dan penguatan kerja sama lintas sektor dalam mendukung pengawasan keimigrasian, seiring meningkatnya aktivitas pariwisata internasional di Wakatobi.

Laporan: Amran Mustar Ode

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|