Hari Pajak Nasional: Sejarah, Tujuan, dan Peran Pajak bagi Pembangunans

2 weeks ago 27

Hari Pajak Nasional yang diperingati tiap 14 Juli didasarkan pada momen bersejarah dalam sejarah perpajakan Indonesia. Momen ini diharapkan menjadi ajang refleksi mengenai nilai-nilai dan tanggung jawab pajak.

Kenali lebih jauh tentang Hari Pajak Nasional dalam ulasan Finansialku di bawah ini!

Sejarah Hari Pajak Nasional 

Hari Pajak Nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Direktorat Jenderal Pajak No. KEP-313/PJ/2017 membuka semangat perpajakan Indonesia yang baru. Tanggal ini mencerminkan keseriusan Indonesia mengedukasi warganya mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan nasional.

#1 Latar Belakang 

Penetapan 14 Juli sebagai Hari Pajak Nasional memiliki dasar historis yang kuat, bermula dari peran Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Radjiman Wediodiningrat.

Setelah pidato terkenal Soekarno pada 1 Juni 1945, dalam masa reses BPUPKI, Radjiman Wediodiningrat pertama kali mencetuskan kata “pajak” saat sidang panitia kecil mengenai “keuangan”. Beliau mengusulkan agar pemungutan pajak diatur oleh hukum.

Selanjutnya, konsep pajak kembali muncul dalam “Rancangan UUD Kedua” yang disampaikan pada 14 Juli 1945. Bab VII, Pasal 23, butir kedua secara tegas menyatakan: “Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-undang.”

Berdasarkan latar belakang sejarah ini, 14 Juli 1945 secara sah diakui sebagai tanggal berdirinya pajak di Indonesia. Penetapan tanggal ini juga memberikan legitimasi historis bagi Direktorat Jenderal Pajak sebagai pilar utama kekuatan negara.

#2 Tujuan Adanya Hari Pajak Nasional

Peringatan Hari Pajak memiliki signifikansi mendalam bagi bangsa Indonesia, melampaui sekadar perayaan tanggal.

Hari Pajak Nasional berfungsi sebagai pengingat akan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia yang salah satunya dipicu oleh isu perpajakan.

#1 Peran Krusial Pajak bagi Negara

Lebih dari itu, Hari Pajak menekankan peran vital pajak dalam pembentukan dan pembiayaan negara merdeka dan berdaulat.

Pajak adalah salah satu sumber pendapatan utama negara yang dialokasikan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Tanpa penerimaan pajak, negara akan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar warganya, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

#2 Tanggung Jawab dan Kontribusi Warga Negara

Hari Pajak juga mengingatkan kita tentang tanggung jawab dan partisipasi aktif warga negara dalam pembangunan bangsa.

Dengan menunaikan kewajiban pajak, kita menunjukkan rasa cinta dan nasionalisme terhadap tanah air.

Pembayaran pajak juga menjadi kontribusi nyata dalam mengatur perekonomian, mengurangi kesenjangan sosial, mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional1.

[Baca juga: Mengenal Jenis Pajak di Indonesia dan Dampak Sosial Ekonominya]

Peran Pajak untuk Pembangunan Indonesia 

Pajak punya peran krusial dalam kehidupan bernegara, terutama dalam pelaksanaan pembangunan, karena menjadi sumber pendapatan utama untuk membiayai seluruh pengeluaran, termasuk program-program pembangunan. Berikut adalah berbagai peran pajak:

#1 Fungsi Anggaran

Pajak digunakan untuk membiayai segala pengeluaran, baik yang bersifat rutin seperti gaji pegawai, belanja barang, dan pemeliharaan, maupun untuk pembangunan.

Dana pembangunan bersumber dari tabungan pemerintah, yaitu selisih antara penerimaan dalam negeri dan pengeluaran rutin.

Peningkatan tabungan pemerintah, yang sebagian besar diharapkan dari sektor pajak, sangat penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan yang terus meningkat.

#2 Fungsi Mengatur

Pemerintah memanfaatkan pajak sebagai instrumen untuk mengendalikan pertumbuhan ekonomi. Melalui kebijakan pajak, tujuan-tujuan ekonomi dapat dicapai, contohnya dengan memberikan fasilitas keringanan pajak untuk mendorong penanaman modal domestik maupun asing.

Selain itu, penetapan bea masuk yang tinggi pada produk impor bertujuan melindungi industri dalam negeri.

#3 Fungsi Stabilitas Ekonomi

Pajak berperan sebagai stabilisator ekonomi dengan membantu menjaga kestabilan kondisi finansial negara. Peran ini diwujudkan dengan mengatur peredaran uang di masyarakat melalui pemungutan dan penggunaan pajak yang efisien. Contohnya, pajak dapat digunakan dalam kebijakan stabilitas harga untuk menekan inflasi.

#4 Fungsi Redistribusi Pendapatan

Pajak juga berfungsi sebagai redistribusi pendapatan. Penerimaan negara dari pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran dan pembangunan, yang pada gilirannya membuka lapangan kerja dan meningkatkan penghasilan masyarakat. 

Sebagai sumber pendapatan terbesar negara, pajak menjadi modal untuk menciptakan pekerjaan baru, sehingga mengurangi angka pengangguran. Dengan demikian, aliran dana dari masyarakat melalui pajak akan kembali lagi kepada masyarakat melalui pengeluaran negara.

[Baca juga: Kring Pajak: Layanan Unik untuk Bantu Atasi Masalah Pajak]

Refleksi Hari Pajak Nasional Tahun 2025

Penetapan Hari Pajak Nasional bukan sekadar perayaan, melainkan sebuah pengingat akan esensi pajak sebagai pilar utama pembiayaan negara dan pembangunan nasional.

Meskipun vital, implementasi pajak di Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti rendahnya pemahaman masyarakat, kurangnya transparansi, kekhawatiran wajib pajak, serta rumitnya administrasi.

Mengingat pentingnya peran pajak dalam menopang perekonomian dan memajukan bangsa, Hari Pajak Nasional semestinya menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk merefleksikan kembali pentingnya kesadaran dan kepatuhan pajak demi pembangunan yang berkelanjutan.

Jika membutuhkan saran keuangan yang lebih komprehensif, terutama terkait aset dan strategi pajak, Anda dapat melakukan Konsultasi Perencanaan Keuangan dengan financial planner Finansialku yang siap membantu menghitung aset terkait pajak, merekomendasikan proteksi diri, hingga menyusun strategi investasi.

Segera hubungi Whatsapp 0851 5897 1311 atau klik banner di bawah untuk informasi lebih lanjut!

konsul - PERENCANAAN KEUANGAN Q3 23

Sekian ulasan tentang Hari Pajak Nasional. Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar berikut ini.

Jangan lupa bagikan artikel ini di media sosial untuk membantu rekan Anda memahami makna Hari Pajak Nasional. Terima kasih!

Sumber Referensi: 

  • Admin. Fungsi Pajak. pajak.go.id – http://bit.ly/3Gc9xlD
  • Ayu Aprilia Sianida. 15 Juli 2019. Hari Pajak dan Reformasi Perpajakan Indonesia. pajak.go.id – http://bit.ly/449SIzF 
  • Rizqi Mubarok. 24 Juni 2024. Tantangan Membangun Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak. taxation.binus.ac.id – http://bit.ly/4jZEZRW
  • Rosyda. Peran dan Fungsi Pajak dalam Pembangunan Ekonomi. gramedia.com – http://bit.ly/3I5tDyw
  • Ruruh Handayani. 2023. Hari Pajak: Sejarah, Makna, dan Cerita Dibalik Tema 2023. pajak.com – http://bit.ly/3T24zLe

Referensi Tambahan

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|