Gubernur Sultra Dorong Reformasi Pertanahan dan Pengamanan Aset Daerah

1 day ago 7

SULTRAKINI.COM: KENDARI — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan pentingnya tata kelola pertanahan dan aset daerah yang bersih, tertib, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Hal itu disampaikan saat menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi pelayanan publik di bidang pertanahan dan aset Barang Milik Daerah (BMD) di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5/2026).

Menurut gubernur, sektor pertanahan dan pengelolaan aset daerah memiliki posisi strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Namun, hingga kini masih terdapat berbagai persoalan yang menjadi tantangan di lapangan.

Mulai dari ketidakjelasan status lahan, tumpang tindih pemanfaatan ruang, belum optimalnya sertifikasi aset pemerintah daerah, hingga lemahnya sistem administrasi dan pengawasan.

Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah, tetapi juga dapat menghambat investasi, memperlambat pembangunan, dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi kegiatan ini yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan pertanahan, memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Andi Sumangerukka.

Gubernur mengungkapkan, dirinya telah berdiskusi dengan Staf Ahli Kementerian ATR/BPN terkait penguatan program reforma agraria di Sulawesi Tenggara. Sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sultra, ia menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program pemerintah pusat, termasuk kolaborasi pengamanan tata kelola pertanahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia juga menekankan pentingnya percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah guna meminimalisasi sengketa lahan dan mencegah praktik mafia tanah di Sulawesi Tenggara.

“Seluruh aset pemerintah daerah harus aman dan memiliki kepastian hukum. Kita juga harus memastikan praktik mafia tanah dapat diberantas,” katanya.

Menurut gubernur, tata kelola pertanahan yang baik menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, dan ketahanan pangan di Sulawesi Tenggara.

Ia berharap seluruh program pemerintah yang berpihak kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal, transparan, dan bebas dari persoalan hukum.

Laporan: Riswan

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|