SULTRAKINI.COM: Di era modern ini, persoalan lingkungan hidup telah menjadi salah satu tantangan krusial yang tidak hanya berimplikasi pada aspek estetika ruang publik, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, persoalan lingkungan yang paling nyata dirasakan adalah masalah pengelolaan sampah, baik di kawasan permukiman, ruang publik, maupun pesisir pantai. Kondisi ini menuntut kita untuk tidak sekadar berpikir secara teknis, tetapi juga reflektif secara moral: bagaimana budaya hidup bersih dan sehat (PHBS) mencerminkan akhlak lingkungan sebagai fondasi perubahan perilaku masyarakat.
Gerakan hidup bersih dan sehat merupakan pola perilaku yang berorientasi pada kebiasaan menjaga kebersihan diri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Namun, lebih dari itu, PHBS mencerminkan akhlak lingkungan, yakni etika dan tanggung jawab moral manusia terhadap alam dan sesamanya. Akhlak lingkungan bukan hanya berwujud aturan atau peraturan tertulis, melainkan nilai internal yang memotivasi setiap individu untuk menjaga bumi agar tetap layak huni bagi generasi sekarang dan mendatang. Ketika nilai ini hidup dalam keseharian masyarakat, perilaku menjaga kebersihan, memilah sampah, dan merawat lingkungan tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai kewajiban moral.
Di Kabupaten Muna, persoalan sampah menjadi sangat nyata. Setiap hari, produksi sampah di Kota Raha diperkirakan mencapai sekitar 12 ton, sementara jumlah armada pengangkut sampah dan kemampuan pengelolaan di lapangan masih terbatas. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muna mencatat bahwa masyarakat masih sering membuang sampah sembarangan, sehingga tugas pengangkutan menjadi semakin berat dan tidak optimal. Lebih parah lagi, kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi sampah masih rendah, yang pada akhirnya semakin memperumit pembiayaan sistem pengelolaan sampah yang efektif.
Sampah tidak hanya terlihat menumpuk di tepi jalan dan kawasan permukiman, tetapi juga di wilayah pesisir, seperti di sepanjang jalur Bypass Kota Raha. Sampah-sampah yang berserakan tersebut didominasi oleh limbah plastik dan sampah rumah tangga. Aktivis lingkungan mendesak pemerintah untuk segera membersihkan kawasan ini, karena sampah yang dibiarkan menumpuk tidak hanya memperburuk pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau tidak sedap serta menjadi habitat lalat yang berpotensi menyebarkan penyakit. Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan semata-mata masalah teknis, melainkan cerminan rendahnya kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Jika gerakan hidup bersih dan sehat dipahami sebagai cerminan akhlak lingkungan, maka penyelesaian masalah sampah di Muna tidak dapat hanya bergantung pada peran pemerintah semata. Pemerintah kabupaten telah melakukan berbagai upaya, seperti penempatan bak dan tempat sampah di ruang publik guna mendorong masyarakat membuang sampah pada tempatnya. Selain itu, DLH Muna juga telah mendirikan bank sampah yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat penampungan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan mengubah sampah menjadi sesuatu yang bernilai jual.
Dari sisi legislatif, DPRD Kabupaten Muna turut mendorong penyelesaian persoalan ini melalui percepatan penerapan Peraturan Daerah tentang pengelolaan sampah. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah, termasuk pengaturan jadwal pembuangan serta penerapan sanksi bagi pelanggar aturan kebersihan lingkungan. Namun demikian, regulasi tanpa didukung akhlak lingkungan yang kuat di tingkat masyarakat akan sulit membawa perubahan yang berkelanjutan.
Ungkapan bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman kerap kita dengar. Pernyataan ini tidak hanya mengandung dimensi religius, tetapi juga nilai moral sosial. Ketika seseorang menjaga kebersihan lingkungan, ia sesungguhnya sedang menunjukkan rasa tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan komunitas di sekitarnya. Dalam konteks Kabupaten Muna, apabila masyarakat memahami bahwa membuang sampah pada tempatnya bukan sekadar mematuhi aturan, melainkan juga bentuk tanggung jawab sosial dan moral, maka gerakan hidup bersih dan sehat berpotensi tumbuh menjadi budaya yang mengakar kuat.
Pendidikan lingkungan hidup di sekolah dan komunitas dapat menjadi strategi jangka panjang untuk menanamkan nilai-nilai akhlak lingkungan. Melalui pendidikan tersebut, generasi muda akan lebih memahami keterkaitan antara kebiasaan sehari-hari dengan dampaknya terhadap kesehatan dan kelestarian lingkungan. Partisipasi aktif sekolah, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan perlu terus digalakkan agar pesan moral tentang kebersihan lingkungan dapat membumi secara luas.
Kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara bijak juga harus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas lokal. Kegiatan seperti kerja bakti lingkungan, lomba kebersihan antar-kampung, serta pelatihan pengelolaan sampah berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dapat menjadi sarana praktis untuk menanamkan dan memperkuat nilai akhlak lingkungan di tengah kehidupan masyarakat Muna.
Gerakan hidup bersih dan sehat sebagai cerminan akhlak lingkungan bukanlah sekadar kampanye sesaat. Ia merupakan panggilan moral yang menuntut perubahan budaya dan perilaku kolektif demi masa depan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari. Ketika setiap warga Kabupaten Muna menyadari bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari tanggung jawabnya sebagai anggota masyarakat, maka persoalan sampah tidak lagi menjadi beban yang menakutkan, melainkan tantangan yang diselesaikan secara bersama-sama.
Pada akhirnya, solusi atas persoalan sampah di Kabupaten Muna sangat bergantung pada sejauh mana setiap individu mampu menginternalisasi nilai-nilai hidup bersih sebagai bagian dari akhlak lingkungan. Ketika gerakan ini benar-benar menjadi bagian dari nilai hidup sehari-hari masyarakat, maka lingkungan yang bersih dan sehat tidak lagi sekadar cita-cita, tetapi realitas yang diwujudkan dan dijaga bersama.***

2 days ago
9

















































