SULTRAKINI.COM: KENDARI – Desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di Lapas Kelas IIA Kendari kembali menguat. Kali ini, Ketua Komisi Advokasi dan HAM DPM FKIP Universitas Halu Oleo (UHO), Muhammad Ilham, mendatangi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara untuk menyampaikan aspirasi secara langsung melalui hearing, Jumat (3/7/2026).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas sorotan publik terhadap dugaan berulangnya temuan handphone dan barang-barang terlarang di dalam Lapas Kelas IIA Kendari. Menurut Ilham, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena dinilai mencerminkan perlunya penguatan sistem pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam hearing itu, DPM FKIP UHO meminta Ditjenpas Sulawesi Tenggara segera melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan serta menindak tegas apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran, pembiaran, maupun kelalaian yang menyebabkan masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
Ilham menegaskan, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan harus dijaga melalui langkah-langkah yang transparan dan sesuai ketentuan hukum. Karena itu, pihaknya meminta proses penanganan persoalan tersebut dilakukan secara profesional dan akuntabel.
“Kami meminta agar diberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, pembiaran, atau kelalaian yang menyebabkan masuknya barang terlarang ke dalam lapas,” tegas Muhammad Ilham saat menyampaikan aspirasi di hadapan perwakilan Ditjenpas Sulawesi Tenggara.
Selain pemberian sanksi, Ilham juga mendesak pimpinan Ditjenpas Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, independen, dan akuntabel terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan di Lapas Kelas IIA Kendari.
Menurutnya, evaluasi menyeluruh menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan. Ia menilai setiap dugaan pelanggaran harus diusut secara objektif agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Ilham juga menyampaikan bahwa DPM FKIP UHO akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk fungsi kontrol sosial mahasiswa. Bahkan, pihaknya telah menyiapkan langkah lanjutan apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapat respons yang memadai.
“Apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, kami akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 6 Juli 2026, sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan pengawasan publik terhadap persoalan ini,” ujar Ilham.
Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan Ditjenpas Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan akan segera menyampaikan hasil hearing kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. “Kami akan berkoordinasi kepada pimpinan terkait permasalahan yang ada di Lapas Kelas IIA Kendari untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar perwakilan Ditjenpas Sulawesi Tenggara.
DPM FKIP UHO berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada tahap koordinasi, melainkan diwujudkan melalui langkah-langkah konkret dalam memperkuat sistem pengawasan di Lapas Kelas IIA Kendari. Menurut mereka, penanganan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang berlaku.
Laporan: Andi Mahfud

4 hours ago
4

















































