Dirjen Dikti Jadi Plt Rektor UHO, Bertugas Kawal Pemilihan Rektor Baru

6 hours ago 4

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menunjuk Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO). Penunjukan tersebut dilakukan setelah Plt Rektor sebelumnya, Dr. Herman, S.H., LL.M., mengundurkan diri karena mengikuti proses pemilihan Rektor UHO periode 2026–2030.

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 0065/M/KP.10.00/2026 tertanggal 15 Juni 2026. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Prof Khairul Munadi mulai menjalankan tugas sebagai Plt Rektor UHO sejak 15 Juni 2026 hingga dilantiknya rektor definitif.

Selain menjalankan fungsi kepemimpinan universitas, Prof Khairul juga mendapat mandat untuk menyelenggarakan pemilihan rektor baru paling lambat enam bulan sejak surat perintah diterbitkan. Setiap keputusan strategis yang bersifat mengikat harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Penunjukan Plt Rektor baru ini menambah panjang proses transisi kepemimpinan di kampus terbesar di Sulawesi Tenggara tersebut.

Dinamika itu bermula setelah Rektor UHO, Prof. Dr. Ir. Muhammad Armid, M.T., wafat saat masih menjabat. Kepergian Prof Armid tidak hanya meninggalkan duka bagi sivitas akademika, tetapi juga memunculkan kebutuhan akan kepemimpinan transisional untuk memastikan aktivitas akademik, penelitian, dan tata kelola universitas tetap berjalan normal.

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi menunjuk Dr Herman sebagai Pelaksana Tugas Rektor UHO. Selama masa transisi, ia bertanggung jawab menjaga stabilitas organisasi sekaligus mempersiapkan tahapan pemilihan rektor definitif.

Namun situasi kembali berubah ketika Dr Herman memutuskan maju dalam kontestasi pemilihan Rektor UHO periode 2026–2030. Keputusan itu membuatnya mengundurkan diri dari jabatan Plt Rektor. Dalam surat perintah yang diterbitkan kementerian disebutkan bahwa pengunduran diri tersebut menjadi salah satu dasar penunjukan Plt Rektor yang baru.

Masuknya Dr Herman ke dalam bursa calon rektor menandai dimulainya fase yang semakin penting dalam proses pemilihan pimpinan UHO. Di tengah tahapan penjaringan yang sedang berlangsung, pemerintah memandang perlu menghadirkan figur netral untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Karena itu, tugas utama yang kini berada di pundak Prof Khairul Munadi bukan hanya menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan tinggi di UHO, tetapi juga memastikan pemilihan rektor berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat waktu.

Sebagai Dirjen Pendidikan Tinggi, Prof Khairul dinilai memiliki posisi strategis untuk mengawal proses tersebut hingga lahirnya rektor definitif yang akan memimpin UHO untuk periode 2026–2030. Keberhasilan penyelenggaraan pemilihan rektor menjadi salah satu agenda penting yang akan menentukan arah pengembangan universitas dalam beberapa tahun mendatang.

Berdasarkan surat perintah yang diterbitkan kementerian, proses pemilihan rektor baru harus dapat diselesaikan paling lama enam bulan sejak penunjukan Plt Rektor. Dengan demikian, tahapan pemilihan yang saat ini berjalan diperkirakan akan menjadi fokus utama kepemimpinan transisional Prof Khairul Munadi dalam waktu dekat.

Laporan: Shen Keanu

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|