Oleh: Wawan Hadriansyah
(Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari)
SULTRAKINI.COM: Memasuki tahun 2026, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menempati posisi strategis dalam peta industri nikel global. Cadangan nikel yang melimpah menjadikan wilayah ini sebagai tulang punggung rantai pasok dunia, khususnya bagi industri baterai kendaraan listrik. Namun, di balik narasi kemajuan dan hilirisasi, Sultra juga menghadapi tekanan serius berupa kerusakan lingkungan dan konflik ruang hidup masyarakat.
Awal tahun ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas target produksi nikel melalui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Kebijakan ini disebut sebagai langkah untuk menstabilkan harga nikel global sekaligus merespons meningkatnya sorotan terhadap dampak pertambangan di daerah penghasil, termasuk Sultra. Pengetatan RKAB memaksa sejumlah perusahaan di Konawe Utara dan Kolaka mengevaluasi kembali praktik pembukaan lahan serta pengelolaan lingkungan mereka.
Dalam pandangan Muhammadiyah, pemanfaatan sumber daya alam tidak dapat dilepaskan dari tujuan menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat luas. Kekayaan alam merupakan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab agar manfaatnya tidak hanya dinikmati oleh segelintir pihak, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat sekitar serta generasi mendatang.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa hingga awal 2026, ribuan hektare hutan di Sultra telah beralih fungsi menjadi area pertambangan. Dampaknya meluas dari daratan hingga pesisir, berupa sedimentasi, pencemaran perairan, dan menurunnya kualitas sumber air bersih. Kondisi ini menandakan bahwa tata kelola pertambangan masih menyisakan persoalan serius yang belum sepenuhnya diatasi oleh negara.
Sorotan publik kembali tertuju pada Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan. Pulau kecil ini telah lama menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap ekspansi tambang nikel. Meski Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan yang membatasi aktivitas pertambangan di pulau kecil, ketegangan antara warga dan perusahaan tambang masih terus berlangsung.
Masyarakat Wawonii melaporkan pencemaran sumber air akibat sedimentasi dari pembukaan jalan tambang di wilayah hulu. Bagi warga yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan perikanan, kondisi ini merupakan ancaman langsung terhadap keberlanjutan hidup mereka. Dalam pandangan Muhammadiyah, pembangunan yang mengorbankan kelompok rentan dan merampas ruang hidup masyarakat bertentangan dengan semangat pembelaan terhadap kaum lemah yang menjadi ruh gerakan persyarikatan.
Di sisi lain, pemerintah daerah terus mendorong agenda hilirisasi melalui pengembangan kawasan industri, seperti di Morosi. Hilirisasi kerap dipromosikan sebagai jalan menuju pertumbuhan ekonomi dan kemandirian nasional. Namun Muhammadiyah mengingatkan bahwa kemajuan sejati tidak hanya diukur dari pertumbuhan industri, melainkan dari sejauh mana pembangunan mampu menghadirkan kesejahteraan yang adil tanpa meninggalkan kerusakan sosial dan lingkungan.
Ancaman terhadap ekosistem pesisir Sultra juga semakin nyata. Limpasan sedimen dan limbah dari aktivitas pertambangan berpotensi merusak terumbu karang serta sumber penghidupan nelayan tradisional. Jika dibiarkan, konflik antara industri dan masyarakat pesisir akan semakin tajam dan memperlebar ketimpangan sosial.
Tahun 2026 sekaligus menjadi ujian bagi penegakan hukum di sektor pertambangan. Kasus dugaan pelanggaran izin, manipulasi dokumen, dan penyimpangan koordinat tambang di Konawe Utara kembali mencuat. Muhammadiyah memandang bahwa penegakan hukum yang tegas dan transparan merupakan syarat utama agar pengelolaan sumber daya alam tidak menjauh dari tujuan kesejahteraan umum.
Sulawesi Tenggara hari ini adalah cermin dari ambisi besar transisi energi global. Namun transisi tersebut tidak boleh dibangun di atas penderitaan masyarakat lokal dan kerusakan lingkungan. Jika tata kelola pertambangan tidak segera dibenahi dengan mengutamakan kepentingan rakyat, perlindungan pulau-pulau kecil, serta keberlanjutan alam, maka nikel hanya akan meninggalkan luka panjang bagi generasi mendatang di Bumi Anoa.***

1 month ago
69
















































