Diamnya Pemimpin: Sikap atau Masalah?

21 hours ago 11

Oleh: Alkasary Panca Septiawan

(Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP UHO, Angkatan 2023) 

SULTRAKINI.COM: Pada tahun Oktober 2022, Indonesia digegerkan dengan gugatan hukum Bambang Tri Mulyono, di mana Bambang Tri Mulyono beserta kuasa hukumnya menuduh dan menggugat Presiden Jokowi atas tuduhan bahwa Presiden Joko Widodo telah melakukan pemalsuan dokumen pada Pilpres tahun 2014 lalu. Bambang menuding bahwa ijazah dari SD sampai S1 (UGM) milik Joko Widodo palsu. Bambang Tri Mulyono yakin adanya kecurangan, manipulasi, serta pemalsuan yang terjadi pada proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden saat itu.

Bukan tanpa sebab, Bambang meyakini tuduhannya benar karena ia menyoroti adanya keganjalan pada format ijazah SD Joko Widodo yang dianggap berbeda pada tahun tersebut, seperti rentetan nilai yang menggunakan huruf, bukan angka. Tuduhan yang paling besar adalah pernyataannya bahwa ijazah UGM milik Joko Widodo palsu.

Peristiwa gugatan Bambang Tri Mulyono terhadap Presiden Republik Indonesia tentu menggemparkan negara Indonesia saat itu. Ketika kasus tersebut diangkat oleh banyak media, banyak warga mulai menaruh rasa penasaran dan penuh tanda tanya terhadap hukum serta pemerintahan yang integritasnya mulai dipertanyakan oleh rakyat.

Akibat kasus tersebut, beberapa pihak mulai resah terhadap berita-berita yang melimpah, yang kebenarannya belum tentu benar. Akibat isu-isu dan opini-opini yang mulai tak terkendali, Universitas Gadjah Mada (UGM), pada situs resminya yang dipublikasikan tanggal 21 Maret 2025, mulai melakukan klarifikasi soal tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Republik Indonesia dengan memperlihatkan bukti-bukti bahwa tuduhan Bambang Tri Mulyono terhadap Joko Widodo itu tidak benar.

Setelah pernyataan serta bukti-bukti resmi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), beberapa pihak masih belum percaya dan masih menuntut lebih banyak bukti agar dapat mempercayai bahwa persoalan tuduhan ijazah palsu Joko Widodo itu tidak benar.

Setelah permasalahan yang cukup panjang, akhirnya Bareskrim Polri pun turun tangan untuk melakukan tes uji keaslian ijazah Joko Widodo, di mana tepatnya pada tanggal 22 Mei 2025 pihak Bareskrim Polri menyatakan keaslian ijazah S1 mantan Presiden Joko Widodo dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menyatakan dokumen tersebut identik dengan dokumen pembanding dari rekan seangkatan.

Akan tetapi, beberapa pihak dan masyarakat sendiri masih belum puas akan pernyataan tersebut, di mana muncul beberapa orang yang menyuruh Joko Widodo untuk menunjukkan ijazah asli miliknya sendiri kepada media.

Mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sendiri menyatakan tidak akan menunjukkan ijazah asli miliknya karena alasan hukum serta keyakinannya akan adanya agenda politik, di mana Joko Widodo sendiri memilih diam dan tidak ingin membahas hal tersebut lagi.

Pada akhirnya, selama bertahun-tahun bahkan sampai tahun ini, polemik ijazah palsu Joko Widodo masih berjalan, di mana Joko Widodo sendiri sampai saat ini tidak mau menunjukkan langsung ijazahnya.

Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, pada wawancaranya di media Tempo (2026), memberikan pendapatnya sendiri terhadap polemik tuduhan ijazah palsu Joko Widodo. Jusuf Kalla menilai bahwa polemik tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Indonesia tersebut telah merugikan banyak waktu dan juga merugikan masyarakat.

Jusuf Kalla sendiri memberikan solusi yang sederhana untuk menyelesaikannya, di mana saat wawancaranya dengan media Tempo, Jusuf Kalla mengeluarkan pernyataan, “Tinggal dikasih lihat masyarakat saja selesai.” Perkataan selaku mantan wakil presiden tersebut memberikan kesan penyelesaian masalah yang mudah dan sederhana, di mana jika saja Joko Widodo angkat bicara persoalan tuduhan ijazah palsu sejak lama dengan menunjukkan ijazah asli miliknya sendiri, maka polemik yang terjadi sekarang pasti sudah lama terselesaikan.

Polemik berkepanjangan kasus ijazah palsu dari tahun 2022 sampai sekarang (April 2026) sudah memiliki dampak yang terbilang mengganggu kestabilan hubungan masyarakat dan pemerintah.

Di era modern sekarang, penyebaran informasi terbilang sangat mudah dijangkau khalayak banyak, pasalnya jaringan internet sudah ada di mana-mana sehingga membuat akses informasi semakin dipermudah.

Karena penyebaran yang sangat cepat, tentu banyak informasi yang datang kepada khalayak massa. Mudahnya akses informasi sekarang juga membuat banyak informasi yang bertebaran tanpa kendali. Karena banyaknya informasi yang didapat publik, banyak pula informasi yang kebenarannya belum tentu benar ikut masuk.

Karena masih banyak masyarakat yang belum memilah informasi dengan benar, maka mereka pasti akan langsung mencerna mentah-mentah informasi yang mereka dapatkan, tanpa memastikan apakah informasi tersebut fakta atau tidak.

Sama dengan masa sekarang, di mana sedang naiknya kasus ijazah palsu Joko Widodo, banyak juga informasi yang bertebaran dengan cepat. Banyaknya oknum yang asal mengirimkan informasi tidak jelas membuat masyarakat resah untuk percaya atau tidak terhadap informasi yang mereka dapatkan. Media massa, contohnya media sosial, menjadi dampak utama atas penyebaran informasi yang tak terkendali tersebut.

Dalam peristiwa sekarang, seharusnya pemerintah turun tangan untuk menenangkan masyarakat yang mulai resah, di mana orang yang tepat sekarang dalam kasus ini adalah Presiden.

Diamnya Presiden Republik Indonesia membuat beberapa orang mempertanyakan integritas pemerintah. Seharusnya polemik berkepanjangan atas persoalan ijazah palsu ini sudah selesai dan tidak menjadi panggung politik bagi Jokowi.***

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|