Desa Kulati Susun Aturan Lokal RO’OMI, Terapkan Sistem Tutup-Buka Pengelolaan Gurita

12 hours ago 7
Gambar: Suasana rapat penyusunan aturan lokal kawasan RO’OMI di Desa Kulati. (Foto Istimewa)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Upaya menjaga kelangsungan sumber daya laut sekaligus meningkatkan pendapatan nelayan terus dilakukan masyarakat Desa Kulati, Kecamatan Tomia Timur, Kabupaten Wakatobi. Salah satunya melalui penyusunan aturan lokal kawasan RO’OMI untuk pengelolaan perikanan gurita dengan sistem tutup-buka yang berbasis kearifan lokal dan partisipasi masyarakat.

Bertempat di Desa Kulati, kegiatan lokakarya penentuan dan penyusunan aturan lokal kawasan RO’OMI dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan nelayan, pemerintah desa, tokoh adat, kelompok perempuan, serta berbagai pihak terkait. Di antaranya Balai Taman Nasional Wakatobi, Pemerintah Kecamatan Tomia Timur, Pembina Desa Kulati, dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Site Wakatobi.

RO’OMI merupakan sistem pengelolaan perikanan berbasis kearifan lokal yang menerapkan mekanisme tutup-buka kawasan penangkapan gurita. Pada periode tertentu, kawasan ditutup sementara dari aktivitas penangkapan untuk memberi kesempatan bagi gurita tumbuh dan mencapai ukuran yang lebih optimal.

Dukungan hibah Program TFCCA dimanfaatkan Kelompok Poassa Nuhada untuk memfasilitasi proses identifikasi, penetapan, dan penyusunan aturan lokal kawasan yang akan dikelola bersama masyarakat. Penentuan kawasan dilakukan berdasarkan potensi sumber daya, kondisi habitat, serta kesepakatan bersama antarwarga.

Ketua Kelompok Poassa Nuhada, Nyong Tomia, menyampaikan bahwa penerapan sistem RO’OMI diharapkan dapat menjaga keberlanjutan sumber daya gurita dan biota laut lainnya, sekaligus meningkatkan hasil tangkapan serta pendapatan nelayan saat kawasan kembali dibuka.

“Selain memberikan manfaat ekonomi, sistem tutup-buka ini juga menjadi upaya nyata masyarakat Desa Kulati dalam menjaga ekosistem pesisir dan laut, termasuk habitat terumbu karang yang menjadi tempat hidup dan berkembangnya gurita,” ungkapnya.

Program TFCCA (Tropical Forest and Coral Reefs Conservation Act) merupakan program kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat yang didukung oleh Konservasi Indonesia (KI) serta Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dalam upaya konservasi ekosistem terumbu karang guna mendukung kesejahteraan masyarakat.

Melalui semangat gotong royong dan pengelolaan berbasis masyarakat, Desa Kulati membuktikan bahwa konservasi dan peningkatan kesejahteraan dapat berjalan seiring. Kegiatan Kelompok Poassa Nuhada ini diharapkan menjadi contoh praktik pengelolaan perikanan berkelanjutan yang dapat direplikasi di wilayah pesisir lainnya di Kabupaten Wakatobi.

Laporan: Amran Mustar Ode

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|