BEM Hukum UHO Gelar Workshop KUHP Baru, Hadirkan Polda dan Kejati Sultra sebagai Pemateri

12 hours ago 4

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar workshop bertema “Optimalisasi Penegakan Hukum Pidana di Era KUHP Baru dalam Perspektif Kepolisian dan Kejaksaan” di Aula Fakultas Hukum UHO, Rabu (10/6/2026) pukul 08.00 WITA.

Kegiatan yang diikuti sekitar 80 mahasiswa tersebut menghadirkan narasumber dari unsur kepolisian dan kejaksaan untuk memberikan pemahaman mengenai penerapan KUHP baru dalam praktik penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ketua BEM Fakultas Hukum UHO, Saleh Salahudin, saat di wawancarai usai kegiatan. Menurutnya, workshop ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada mahasiswa mengenai tantangan penerapan KUHP baru oleh aparat penegak hukum.

Ia menjelaskan, narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Hijran Safar, SH., M.H., selaku Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, serta Iptu Muh. Rijal, SH., MH., Kaur Banhatkum Subbidbankum Bidkum Polda Sulawesi Tenggara.

Dalam kegiatan tersebut, para narasumber memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam menerapkan KUHP baru, termasuk pentingnya koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan dalam penyelesaian perkara pidana.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta mengenai efektivitas penerapan KUHP baru, mekanisme penanganan perkara, serta sinergi antar-lembaga penegak hukum.

Saleh mengatakan, antusiasme peserta menunjukkan tingginya minat mahasiswa untuk memahami praktik penegakan hukum secara langsung dari para aparat penegak hukum.

“Mahasiswa tidak hanya melihat hukum sebagai teks aturan semata, tetapi juga memahami bagaimana implementasinya di lapangan, apakah sudah berjalan optimal atau masih menghadapi berbagai tantangan,” ujar Saleh saat diwawancarai.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga merupakan implementasi semangat Kabinet SINERAKSI yang diusung BEM Fakultas Hukum UHO, yakni membangun sinergi tidak hanya dengan civitas akademika, tetapi juga dengan institusi penegak hukum.

“Harapan kami, mahasiswa hukum yang nantinya berkecimpung di dunia penegakan hukum dapat mengimplementasikan hukum tidak hanya dengan mengedepankan kepastian hukum, tetapi juga prinsip keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” tutupnya.

Laporan: Andi Mahfud

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|