SULTRAKINI.COM: KENDARI – Rentetan temuan telepon genggam di dalam Lapas Kelas IIA Kendari kembali menuai sorotan. Kondisi itu mendorong Ketua BEM FKIP Universitas Halu Oleo (UHO), Hendrawan Sai Nudin, melontarkan kritik keras terhadap sistem pengamanan di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Menurut Hendrawan, berulangnya temuan handphone di dalam blok hunian warga binaan menjadi indikator bahwa sistem pengawasan perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh terus berulang tanpa adanya langkah konkret dari pihak yang bertanggung jawab.
Hendrawan mengatakan, peredaran alat komunikasi ilegal di dalam lapas berpotensi menimbulkan ancaman keamanan, terutama apabila dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum. Karena itu, ia meminta persoalan tersebut ditangani secara serius.
“Berulangnya temuan handphone di dalam Lapas Kelas IIA Kendari menunjukkan bahwa sistem pengamanan harus dievaluasi secara menyeluruh. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana barang-barang tersebut bisa masuk ke dalam lapas,” ujar Hendrawan.
Ia menilai, pihak yang bertanggung jawab terhadap keamanan lapas perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mencegah penyelundupan barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.
Menurut Hendrawan, apabila tidak dilakukan evaluasi secara menyeluruh, kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan dikhawatirkan akan terus menurun. Ia juga meminta agar seluruh proses dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, BEM FKIP UHO mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Lapas Kelas IIA Kendari. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif.
“Kami meminta evaluasi dilakukan secara terbuka. Jika ditemukan adanya pelanggaran oleh siapa pun, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu sesuai aturan yang berlaku,” tegas Hendrawan.
Ia juga menyampaikan bahwa BEM FKIP UHO akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial. Menurutnya, pengawasan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong terciptanya tata kelola lembaga pemasyarakatan yang bersih dan akuntabel.
Menutup pernyataannya, Hendrawan mengatakan pihaknya akan mengonsolidasikan mahasiswa apabila tuntutan evaluasi tidak mendapat respons dari pihak terkait. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Kendari maupun Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terkait pernyataan Ketua BEM FKIP UHO tersebut.
Laporan: Andi Mahfud

12 hours ago
6

















































