37 Petugas Haji Siap Bertugas, Gubernur Sultra Lepas PPIH 1447 H/2026 M

7 hours ago 4

SULTRAKINI.COM: KENDARI — Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, resmi melepas 37 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kamis (30/4/2026). Pelepasan dilakukan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.

Sebanyak 37 petugas tersebut akan bertugas mendampingi dan melayani jemaah haji asal Sultra selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Para petugas terdiri atas lima ketua kloter, enam pembimbing ibadah, 10 petugas haji daerah, empat petugas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 12 tenaga kesehatan. Seluruhnya telah melalui proses seleksi dan dinyatakan siap menjalankan tugas.

Dalam penyelenggaraan tahun ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menerapkan pendekatan etnis dan budaya dalam penempatan petugas di setiap kelompok terbang (kloter). Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan dengan latar belakang jemaah yang beragam, sehingga komunikasi dan pelayanan diharapkan lebih efektif.

“Ibadah haji bukanlah sesuatu yang sederhana. Kompleksitas penyelenggaraan, jumlah jemaah yang besar, serta perbedaan kondisi fisik dan latar belakang jemaah, termasuk lanjut usia dan disabilitas, menjadikan penyelenggaraan haji sebagai tugas besar yang memerlukan manajemen profesional dan terintegrasi,” ujar Andi dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa peran PPIH sangat krusial dalam memastikan pelayanan berjalan optimal, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan jemaah ke Indonesia. Karena itu, seluruh petugas diminta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, membantu jemaah merupakan bagian dari ibadah yang memiliki nilai tersendiri. Di sela-sela tugas pelayanan, petugas juga tetap dapat menjalankan ibadahnya selama berada di Tanah Suci.

“Saya berharap seluruh PPIH dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan lancar, aman, dan sukses,” katanya.

Adapun para petugas yang diberangkatkan berada pada rentang usia 35 hingga 60 tahun dan dalam kondisi fisik yang dinilai prima. Hal tersebut menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan yang menuntut kesiapan fisik dan mental.

Pelepasan PPIH ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.

Laporan: Riswan

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|