SULTRAKINI.COM: KOLAKA TIMUR – Kerusakan jembatan di Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, kembali menjadi perhatian publik. Kondisi jembatan yang rusak parah dinilai membahayakan keselamatan masyarakat karena menjadi satu-satunya akses penghubung aktivitas warga sehari-hari.
Jembatan tersebut diketahui menjadi jalur utama masyarakat untuk menjalankan aktivitas ekonomi, pelayanan kesehatan, hingga akses pendidikan bagi anak-anak sekolah. Warga terpaksa tetap melintas meski kondisi jembatan dinilai tidak lagi aman digunakan.
Menanggapi persoalan itu, Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum, Randi Umam Nadif, mendesak pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara agar segera mengambil langkah konkret dan permanen terhadap kerusakan jembatan tersebut.
Menurut Randi, pemerintah tidak boleh menganggap persoalan jembatan Lambandia sebagai masalah biasa. Ia menilai, kondisi tersebut telah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat yang setiap hari bergantung pada akses tersebut.
“Jembatan ini bukan sekadar fasilitas umum biasa. Ini adalah akses satu-satunya masyarakat untuk menjalankan aktivitas ekonomi, pelayanan kesehatan, dan jalur utama anak-anak sekolah. Sangat miris ketika masyarakat harus mempertaruhkan keselamatan mereka setiap hari hanya untuk melintas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lambannya penanganan yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, keluhan masyarakat terkait kerusakan jembatan sudah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum ada solusi permanen yang benar-benar direalisasikan.
“Yang disayangkan, persoalan ini sudah lama dikeluhkan masyarakat. Tetapi penanganannya selalu muncul ketika mulai viral atau menjadi sorotan publik. Keselamatan rakyat tidak boleh menunggu perhatian media sosial,” katanya.
Randi turut menyinggung keberadaan dua anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang berasal dari wilayah tersebut. Ia berharap para wakil rakyat dapat lebih serius memperjuangkan kebutuhan infrastruktur masyarakat, khususnya fasilitas yang berkaitan langsung dengan keselamatan publik.
Menurutnya, masyarakat tidak membutuhkan perdebatan soal kewenangan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. Yang dibutuhkan warga saat ini adalah kepastian perbaikan dan jaminan keamanan saat melintas.
“Masyarakat tidak peduli apakah ini kewenangan kabupaten atau provinsi. Yang mereka inginkan hanyalah jembatan yang aman dan layak untuk digunakan. Negara harus hadir memberikan perlindungan, bukan justru membiarkan masyarakat hidup dalam risiko,” tegasnya.
Sebagai pemuda asli Kolaka Timur, Randi berharap persoalan jembatan Lambandia dapat menjadi perhatian serius seluruh pihak. Ia meminta pemerintah segera mengambil tindakan nyata agar masyarakat tidak terus hidup dalam ancaman akibat infrastruktur yang rusak dan membahayakan.
Laporan: Andi Mahfud

17 hours ago
7

















































