Oleh: M Djufri Rachim (Jurnalis dan Dosen pada Prodi Jurnalistik FISIP Universitas Halu Oleo)
DULU, mencuri karya orang lain membutuhkan tenaga. Orang harus memfotokopi buku, merekam kaset, menggandakan CD, atau menyalin tulisan secara manual. Hari ini, semuanya berubah. Dalam hitungan detik, foto dapat diambil dari internet, video dipotong lalu diunggah ulang, berita diringkas otomatis, bahkan tulisan dapat diproduksi ulang oleh Artificial Intelligence (AI) tanpa banyak orang menyadarinya.
Kita sedang hidup di era ketika karya intelektual manusia beredar sangat cepat, tetapi penghormatan terhadap penciptanya justru sering berjalan lambat.
Di media sosial, pengambilan konten tanpa izin telah menjadi pemandangan sehari-hari. Foto jurnalis diunggah ulang tanpa kredit. Infografik media dipotong watermark-nya. Video kreator dipakai akun lain demi mengejar viewers dan monetisasi. Berita media diringkas ulang, lalu disebarkan oleh agregator atau platform digital tanpa pembaca pernah membuka situs media aslinya.
Masalah ini bukan lagi sekadar persoalan etika kecil di internet. Ia telah berubah menjadi persoalan besar tentang masa depan media, hak cipta, dan keadilan ekonomi digital.
Di tengah situasi itu, muncul kekuatan baru bernama Artificial Intelligence. AI generatif seperti ChatGPT, Gemini, Claude, Midjourney, DALL·E, dan berbagai sistem lainnya berkembang sangat cepat. Teknologi ini mampu menulis artikel, membuat gambar, merangkum berita, bahkan menghasilkan video dan suara sintetis.
Bagi sebagian orang, AI adalah revolusi besar yang akan memudahkan hidup manusia. Namun bagi media, akademisi, dan industri kreatif, AI juga menghadirkan pertanyaan yang sangat serius. Dari mana AI belajar? Jawabannya sederhana: dari karya manusia.
AI dilatih menggunakan miliaran data digital yang tersebar di internet. Artikel berita, foto, video, jurnal ilmiah, musik, ilustrasi, hingga arsip media menjadi “makanan” utama sistem AI. Persoalannya, sebagian besar pemilik karya itu tidak pernah benar-benar tahu kapan karyanya digunakan, bagaimana digunakan, dan apakah mereka memperoleh kompensasi.
Di sinilah perdebatan global mulai memanas. The New York Times menggugat OpenAI dan Microsoft karena diduga menggunakan jutaan artikel mereka untuk melatih AI tanpa izin. Getty Images menggugat Stability AI karena jutaan foto diduga dipakai sebagai data pelatihan sistem AI generatif.
Di Eropa, Australia, hingga Kanada, pemerintah mulai membahas publisher rights dan royalti digital agar platform digital tidak terus menikmati keuntungan ekonomi dari karya media tanpa mekanisme kompensasi yang adil.
Dunia mulai menyadari bahwa persoalan hak cipta di era AI bukan lagi sekadar urusan hukum teknis. Ini adalah pertarungan tentang siapa yang menguasai nilai ekonomi informasi di masa depan.
Media berada di posisi yang sangat rentan dalam pertarungan ini. Bayangkan sebuah ruang redaksi yang membiayai liputan investigasi selama berbulan-bulan. Wartawan turun ke lapangan, editor bekerja hingga malam, fotografer mengambil risiko di lokasi bencana atau konflik.
Setelah berita dipublikasikan, AI kemudian membaca, merangkum, dan menyajikan ulang informasi itu kepada publik tanpa pengguna harus membuka situs media aslinya.
Media mengeluarkan biaya produksi. Platform dan sistem AI menikmati arus trafik dan data. Jika pola ini terus berlangsung tanpa regulasi yang adil, maka media perlahan akan kehilangan model bisnisnya. Dan ketika media kehilangan kemampuan ekonomi untuk memproduksi jurnalisme berkualitas, yang terancam bukan hanya perusahaan pers, tetapi kualitas demokrasi itu sendiri.
Persoalan ini sebenarnya juga dekat dengan kehidupan kita di daerah. Di Sulawesi Tenggara, beberapa kasus menunjukkan bagaimana karya jurnalistik masih sering diperlakukan seolah tidak memiliki nilai profesional. Ada jurnalis yang diminta menghapus foto dan video hasil liputan. Ada dokumentasi yang dianggap sekadar file digital biasa, bukan bagian dari kerja intelektual pers.
Padahal foto jurnalistik bukan hanya gambar. Ia adalah dokumen sejarah. Ia lahir dari proses peliputan, keberanian, keterampilan, dan perspektif jurnalistik. Ketika karya seperti itu dipaksa dihapus atau digunakan tanpa penghormatan yang layak, maka yang dirusak bukan hanya file digitalnya, tetapi juga martabat profesi di belakangnya.
Namun persoalan hak cipta sebenarnya bukan hanya tanggung jawab media atau negara. Ia juga soal budaya digital kita sehari-hari. Hari ini terlalu banyak orang menganggap bahwa semua yang ada di internet bebas digunakan. Selama bisa diunduh, berarti boleh dipakai. Selama viral, berarti sah dibagikan ulang. Padahal internet bukan ruang tanpa pemilik. Di balik setiap foto, tulisan, video, atau desain, ada kerja manusia yang layak dihormati.
Karena itu etika publikasi digital menjadi semakin penting. Mencantumkan sumber mungkin terlihat sederhana, tetapi itu adalah bentuk penghormatan paling dasar terhadap pencipta. Tidak menghapus watermark adalah bentuk penghargaan terhadap identitas karya. Meminta izin sebelum menggunakan konten orang lain adalah bentuk etika profesional yang seharusnya menjadi budaya baru di ruang digital kita.
Demikian pula dengan penggunaan AI. Teknologi ini memang tidak mungkin ditolak. AI akan menjadi bagian dari masa depan media, pendidikan, bisnis, dan kehidupan sehari-hari. Tetapi AI tidak boleh berkembang tanpa etika.
AI seharusnya membantu manusia berkarya, bukan menggantikan penghormatan terhadap karya manusia.
Di tengah ledakan teknologi hari ini, tantangan terbesar kita sebenarnya bukan sekadar bagaimana menggunakan AI atau platform digital. Tantangan terbesar kita adalah bagaimana memastikan bahwa perkembangan teknologi tetap berpihak pada kreativitas manusia, keadilan ekonomi, dan integritas informasi.
Karena pada akhirnya, masa depan media tidak hanya ditentukan oleh siapa yang paling cepat memproduksi konten, tetapi oleh siapa yang tetap mampu menjaga kepercayaan, menghormati karya, dan mempertahankan etika di tengah dunia digital yang bergerak tanpa henti. ([email protected])

16 hours ago
7

















































