UHO dan Kejati Sultra Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Penyelamatan Aset Universitas

2 weeks ago 27
Gambar: Humas Universitas Halu Oleo (UHO)

SULTRAKINI.COM: KENDARI-Universitas Halu Oleo (UHO) menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam bidang pendampingan hukum, perlindungan aset, dan penguatan tata kelola kelembagaan kampus.

Universitas Halu Oleo (UHO) melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor Dr. Herman, S.H., LL.M. resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) yang dipimpin oleh Dr. Abdul Qohar, A.F., S.H., M.H..

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilaksanakan di Hotel Claro Kendari pada 12 November 2025, dan dihadiri oleh Wakil Rektor IV Prof. Dr. Takdir Saili, M.Si., para jajaran pimpinan universitas, serta pejabat Wakejati dan pejabat lain Sultra.

Kerja sama ini menandai langkah penting bagi UHO dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Melalui MoU ini, kedua lembaga bersepakat untuk bersinergi dalam memberikan pendampingan hukum, perlindungan aset universitas, serta pembinaan terhadap tata kelola administrasi dan kegiatan akademik di lingkungan kampus.

Dalam sambutannya, Plt. Rektor UHO Dr. Herman menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sultra atas pendampingan hukum yang telah berjalan selama ini dan berperan besar dalam penyelamatan berbagai aset universitas.

“Kerja sama UHO dan Kejati ini sudah lama berjalan. Namun bukan hanya mendampingi, tapi sudah masuk menyelamatkan aset-aset yang ada di UHO. Banyak aset kita yang hampir hilang, hampir lepas tapi terselamatkan berkat bantuan pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Sultra. Sehingga aset yang ada di Toronipa maupun di jalan Prof. Abul Rauf Tarimana dekat gedung ICM dapat diselamatkan,” ujar Dr. Herman.

Lebih lanjut, Dr. Herman menambahkan bahwa hingga saat ini beberapa aset kampus masih dalam tahap penyelesaian administrasi. Untuk itu, pihaknya terus menjalin koordinasi dengan Kejati Sultra agar seluruh aset UHO dapat memiliki kepastian hukum.

“Saat ini aset di Toronipa masih dalam proses pengurusan sertifikat karena masih atas nama orang lain, tetapi sudah dikuasai UHO, termasuk aset di kawasan bekas Sekolah Guru Olahraga (Eks SGO) yang secara fisik sudah kita kuasai. Dalam pengurusan administrasi masih ada kendala, untuk itu kami masih membutuhkan bantuan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Sultra. Selain itu, kami juga berharap pendampingan diberikan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan di UHO,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Abdul Qohar, A.F., S.H., M.H. menegaskan bahwa masa depan bangsa harus ditopang oleh pondasi hukum yang kuat, termasuk di lingkungan akademik. Ia menilai dunia pendidikan memiliki peran strategis dalam menumbuhkan budaya sadar hukum dan akuntabilitas publik.

“Masa depan bangsa harus didukung oleh pondasi yang kuat, termasuk dari sisi perlindungan hukum terhadap aset dan kepentingan universitas. Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis, tidak hanya di ruang sidang dan buku undang-undang, tetapi juga di lingkungan kampus, di meja kerja dosen, ruang rapat pimpinan, hingga pengelolaan aset dan keuangan,” ungkapnya.

Menurut Kajati, sinergi antara lembaga hukum dan perguruan tinggi harus terus diperkuat agar nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dapat menjadi budaya di dunia akademik. Kejati Sultra berkomitmen mendampingi UHO tidak hanya pada penyelamatan aset, tetapi juga dalam tata kelola kegiatan universitas agar sejalan dengan prinsip hukum yang baik.

Penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk mempererat hubungan strategis antara sektor pendidikan dan penegakan hukum di Sulawesi Tenggara. Melalui kerja sama ini, UHO diharapkan semakin tangguh sebagai perguruan tinggi yang unggul dalam akademik, profesional dalam tata kelola, dan berintegritas tinggi dalam pengelolaan aset serta kegiatan universitas.

Laporan: Andi Mahfud

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|