SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT ANTAM Tbk Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Nikel Kolaka menyerahkan bantuan hewan kurban berupa 12 ekor sapi kepada masyarakat di wilayah Ring I Kecamatan Pomalaa dan Pemerintah Kabupaten Kolaka, yang selanjutnya akan didistribusikan kepada para penerima manfaat.
Program bantuan hewan kurban ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Provinsi Sulawesi Tenggara. Penyerahan hewan kurban dilakukan pada Senin, 25 Mei 2026, di kantor desa dan kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Pomalaa, serta di rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka.
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus komitmen PT ANTAM Tbk UBP Nikel Kolaka dalam mempererat hubungan harmonis dengan masyarakat serta mendukung semangat berbagi dan kebersamaan pada momentum Hari Raya Iduladha.
Kolaka Region CSR & External Relations Sub Division Head, Muhammad Rusdan, menyampaikan bahwa bantuan hewan kurban tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan, kepedulian, dan gotong royong di tengah masyarakat.

“Kami berharap bantuan hewan kurban ini dapat memberikan kebahagiaan dan keberkahan bagi masyarakat. Momentum Iduladha menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya berbagi, memperkuat solidaritas, serta menumbuhkan kepedulian terhadap sesama,” katanya.
Acara penyerahan berlangsung lancar dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, pengurus masjid, serta aparat pemerintah desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Pomalaa. Selanjutnya, hewan kurban tersebut akan disembelih dan dagingnya didistribusikan kepada masyarakat di Kecamatan Pomalaa dan wilayah Kota Kolaka lainnya.
Melalui kegiatan ini, PT ANTAM Tbk UBP Nikel Kolaka terus menegaskan komitmennya untuk hadir dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui berbagai program sosial, kemasyarakatan, dan kemanusiaan yang berkelanjutan, sejalan dengan upaya perusahaan dalam menciptakan nilai bersama bagi seluruh pemangku kepentingan.
Laporan: Anti

2 hours ago
3

















































