Rektor UHO Ubah Skema Wisuda dan Tegaskan Mekanisme Pemilihan Dekan

6 days ago 19

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pimpinan Universitas Halu Oleo (UHO) resmi menerapkan kebijakan baru terkait pelaksanaan wisuda dengan mengganti sistem periodik menjadi wisuda berbasis kuota. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor UHO, Dr. Herman, S.H., LL.M., pada Rabu, 21 Januari 2026, di Kendari.

Perubahan tersebut bertujuan memberikan fleksibilitas waktu bagi mahasiswa dalam menyelesaikan seluruh tahapan akhir studi.

Dr. Herman menjelaskan, dalam skema baru ini tidak lagi diberlakukan periode wisuda bulanan atau tahunan. Mahasiswa yang telah menyelesaikan ujian akhir dan yudisium dapat langsung mendaftar wisuda kapan saja, tanpa harus menunggu jadwal tertentu.

“Sekarang tidak ada lagi periode wisuda. Mahasiswa yang sudah ujian dan yudisium bisa langsung mendaftar. Jika jumlah pendaftar sudah mencapai kuota 750 orang, maka wisuda langsung dilaksanakan,” ujar Dr. Herman.

Ia menambahkan, penetapan kuota maksimal 750 wisudawan dilakukan berdasarkan daya tampung aula wisuda, agar prosesi tetap berjalan khidmat dan orang tua serta keluarga wisudawan dapat hadir langsung di dalam aula.

“Dengan kuota 750 orang, orang tua wisudawan masih bisa masuk ke aula. Itu menjadi pertimbangan utama kami,” jelasnya.

Melalui sistem berbasis kuota ini, pelaksanaan wisuda di UHO menjadi lebih adaptif dan efisien. Wisuda berpotensi digelar lebih sering, bahkan setiap satu hingga dua bulan, bergantung pada kecepatan pemenuhan kuota pendaftar dari berbagai fakultas.

Selain kebijakan wisuda, Plt. Rektor UHO juga menegaskan kembali mekanisme pemilihan dekan di lingkungan universitas. Ia menekankan bahwa proses pemilihan dekan dilakukan melalui Senat Fakultas, dengan komposisi suara 35 persen berasal dari Rektor, sementara sisanya merupakan suara anggota senat fakultas.

“Mekanisme pemilihan dekan itu sudah jelas. Dekan dipilih oleh senat fakultas, dan 35 persen suara berasal dari Rektor,” tegasnya.

Menurut Dr. Herman, mekanisme tersebut telah diatur dalam regulasi yang berlaku dan menjadi bagian dari upaya menjaga tata kelola akademik yang transparan, tertib, dan akuntabel, khususnya di tengah dinamika pergantian pimpinan fakultas.

Ia juga menilai kejelasan aturan dalam pemilihan pimpinan fakultas sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman, menjaga stabilitas institusi, serta meminimalkan potensi konflik internal di lingkungan kampus.

Dengan penerapan wisuda berbasis kuota dan penegasan mekanisme pemilihan dekan yang terstruktur, Universitas Halu Oleo menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan akademik, memperkuat tata kelola perguruan tinggi, serta menyesuaikan kebijakan kampus dengan kebutuhan mahasiswa dan perkembangan zaman.

Laporan: Andi Mahfud

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|