
SULTRAKINI.COM: KENDARI– Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (FH UHO) menyelenggarakan Seminar Hukum Pemilu bertema “Membaca Arah Politik Hukum Pemilu Melalui Revisi Undang-Undang Pemilu” di Aula FH UHO, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 300 peserta yang terdiri atas dosen, mahasiswa, dan alumni, baik secara luring maupun daring.
Adapun narasumber yang hadir dalam seminar ini, yakni Dr. Titi Anggraini, S.H., M.H. (Akademisi FH UI dan Dewan Pembina Perludem), Suprihaty Prawaty Nengtias, S.P., M.P. (Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara), Iwan Rompo, S.Sos., M.Si. (Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara), serta Dr. Sahrina Saifuddin, S.H., LL.M. (Akademisi FH UHO).
Kegiatan ini dimoderatori oleh Asry Syarif, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum UHO.
Acara dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor UHO, Dr. Herman, S.H., LL.M., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kesungguhan mahasiswa hukum dalam menimba ilmu serta berkontribusi dalam pembaruan sistem hukum nasional.
“Banyak alumni Fakultas Hukum UHO yang kini menjadi pemimpin di berbagai instansi. Mereka lahir dari keterbatasan, tetapi berjuang dengan kesungguhan dan kerja keras. Itu yang membuat mereka berhasil,” ungkap Dr. Herman.
Ia berpesan agar mahasiswa meneladani semangat para alumni dan menjadikan keberhasilan mereka sebagai motivasi.
“Jangan hanya kuliah untuk hadir di kelas. Tekuni ilmu hukum dengan sungguh-sungguh, karena keberhasilan tidak datang dari kemudahan, melainkan dari usaha dan ketekunan,” pesannya.
Dr. Herman juga menyoroti dinamika hukum pemilu yang terus berubah dan menegaskan pentingnya peran akademisi dalam memberikan masukan terhadap reformasi hukum yang berkelanjutan.
“Kalau hanya menambal sulam, masalah hukum tidak akan pernah selesai. Kita harus berani menggali lebih dalam agar sistem hukum benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Dekan FH UHO, Dr. Guasman Tatawu, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan universitas, para narasumber, dan panitia atas terselenggaranya seminar tersebut.
“Atas restu dan dukungan Bapak Rektor, kegiatan ini bisa terlaksana sebagaimana mestinya. Terima kasih kepada para narasumber dan panitia yang telah mempersiapkan acara ini dengan baik,” ujarnya.
Dr. Guasman menekankan bahwa hukum pemilu merupakan bidang yang dinamis dan selalu berubah mengikuti perkembangan politik dan tata negara.
“Dalam tata negara, hukum dapat berubah sesuai kebutuhan penyelenggaraan negara. Begitu juga hukum pemilu, selalu menyesuaikan dengan dinamika politik dan pemerintahan,” jelasnya.
Ia berharap kegiatan seperti ini dapat memperkuat kolaborasi antara akademisi dan praktisi hukum dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat.
“Semoga seminar ini membawa manfaat bagi pengembangan ilmu hukum dan peningkatan kesadaran demokrasi, khususnya bagi mahasiswa Fakultas Hukum UHO,” pungkasnya.
Turut hadir Ketua Ikatan Alumni (IKA) FH UHO, Baron Harahap, S.H., M.H., yang dalam sambutannya mengaku senang dapat kembali hadir di kampus dan berinteraksi langsung dengan civitas akademika.
“Senang sekali bisa hadir di sini bersama teman-teman dan para narasumber. Saya berharap kegiatan seperti ini bisa terus diadakan dan memberi kontribusi bagi kemajuan Fakultas Hukum UHO,” ujarnya.
Dalam wawancara usai acara, Baron menegaskan bahwa seminar ini bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga upaya memperkuat literasi hukum dan politik di kalangan mahasiswa.
“Pertemuan ini memperkuat silaturahmi antara alumni dan mahasiswa, sekaligus membuka wacana tentang pentingnya pemahaman hukum kepemiluan di masyarakat,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya wawasan dan literasi.
“Mahasiswa harus membaca dan memahami konteks hukum serta politik secara utuh. Melalui diskusi seperti ini, kita bisa memperluas pengetahuan dan menyiapkan generasi hukum yang cerdas dan kritis,” jelasnya.
Baron menambahkan, kegiatan yang menghadirkan para narasumber dari berbagai sisi merupakan langkah tepat untuk menumbuhkan budaya berpikir terbuka di kalangan mahasiswa hukum.
“Dengan adanya pembicara dari berbagai latar belakang, mahasiswa bisa melihat banyak perspektif dan belajar menghadapi realitas hukum dan politik di masa depan,”
Laporan: Andi Mahfud