OJK Sultra Gencarkan Edukasi Keuangan di Kepulauan Buton, Sasar Warga Desa hingga Nelayan

6 hours ago 4

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara terus menggencarkan edukasi keuangan bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Buton. Program tersebut menyasar masyarakat desa, pelajar, pelaku UMKM, aparatur pemerintah, hingga tokoh masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

Kegiatan berlangsung selama empat hari, 6–9 April 2026, di sejumlah wilayah meliputi Desa Lasiwa Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton, dan Kabupaten Buton Selatan. Total peserta yang terlibat mencapai 428 orang.

Program ini merupakan bagian dari implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan, risiko keuangan, serta akses terhadap layanan jasa keuangan yang aman dan diawasi.

Kepala OJK Sulawesi Tenggara melalui Deputi Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, mengatakan edukasi keuangan diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah pedesaan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujar Indra dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan, tantangan utama di wilayah pedesaan masih berkaitan dengan keterbatasan akses informasi, rendahnya perencanaan keuangan keluarga, serta maraknya pinjaman online ilegal dan penipuan investasi.

Menurut dia, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar, termasuk skema ilegal seperti AMG Pantheon yang sebelumnya telah dinyatakan ilegal oleh OJK.

Dalam sesi diskusi, peserta aktif menanyakan berbagai hal, mulai dari risiko penyalahgunaan data pribadi, mekanisme pengaduan, hingga penanganan investasi ilegal.

Menanggapi hal tersebut, OJK menjelaskan laporan penipuan transaksi keuangan dapat disampaikan melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) agar dapat ditindaklanjuti secara terkoordinasi, termasuk pemblokiran rekening dan penelusuran aliran dana.

Sementara itu, pengaduan konsumen terkait layanan jasa keuangan dapat dilakukan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan layanan Kontak OJK 157.

Selain edukasi, OJK Sultra juga menggandeng sejumlah industri jasa keuangan untuk memperluas akses layanan formal di daerah. Mitra yang terlibat antara lain Bank Sultra, BPR Bahteramas Buton dan Buton Utara, Bank Syariah Indonesia, serta Bank Muamalat.

Materi edukasi yang diberikan meliputi pengelolaan keuangan keluarga, pengenalan produk jasa keuangan, hingga pencegahan pinjaman online ilegal dan investasi bodong.

Melalui program ini, OJK berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat serta mampu memilih produk keuangan yang legal, aman, dan terpercaya.

Laporan: Riswan

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|