Komisi Informasi Sultra Audiensi ke USN Kolaka, Dorong Keterbukaan Informasi melalui Goes to Campus

13 hours ago 4

SULTRAKINI.COM: KOLAKA— Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan audiensi dengan pimpinan Universitas Sembilan Belas November Kolaka dalam rangka penguatan program keterbukaan informasi publik di lingkungan perguruan tinggi.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Nur Ihsan HL selaku Rektor Universitas Sembilan Belas November Kolaka, bersama Qammaddin selaku Wakil Rektor III beserta jajaran.

Audiensi ini menjadi bagian dari rencana pelaksanaan program “KI Goes to Campus”, sekaligus penjajakan kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan nota kesepahaman serta pendampingan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan kampus.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rahmawati selaku Komisioner Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi bersama Yustina Fendrita sebagai Komisioner Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi.

Dalam audiensi tersebut, Rahmawati menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam mendorong budaya keterbukaan informasi publik. Mahasiswa dipandang sebagai kelompok intelektual yang memiliki peran penting sebagai agen penyebaran nilai transparansi dan akuntabilitas di masyarakat.

Lebih lanjut, Rahmawati menuturkan bahwa kegiatan KI Goes to Campus merupakan bagian dari upaya edukasi yang menyasar mahasiswa agar memahami keterbukaan informasi tidak hanya sebagai konsep, tetapi juga sebagai praktik yang dapat diterapkan dalam kehidupan akademik dan sosial.

Sementara itu, Yustina Fendrita menyampaikan bahwa Komisi Informasi turut mengomunikasikan agenda pendampingan PPID Universitas Sembilan Belas November Kolaka yang akan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Goes to Campus. Pendampingan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan kampus agar menjadi lebih informatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana penandatanganan nota kesepahaman antara Komisi Informasi dan Universitas Sembilan Belas November Kolaka sebagai bentuk penguatan sinergi kelembagaan. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program literasi keterbukaan informasi secara berkelanjutan di lingkungan kampus.

Komisi Informasi juga menawarkan pendampingan pembentukan dan penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Universitas Sembilan Belas November Kolaka. Upaya ini menjadi langkah penting dalam mendorong tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

Melalui audiensi ini, kedua pihak menunjukkan komitmen untuk membangun kolaborasi yang lebih erat dalam memperkuat literasi informasi publik di kalangan mahasiswa serta mendukung terwujudnya kampus yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|