SULTRAKINI.COM: KENDARI-Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan audiensi ke Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dalam rangka penguatan program kegiatan pada bidang advokasi, sosialisasi, dan edukasi, sekaligus menjajaki kerja sama kelembagaan melalui rencana penandatanganan nota kesepahaman.
Kehadiran Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh para komisioner beserta jajaran sekretariat disambut dengan hangat oleh Sitti Fauziah M. selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan bersama jajaran.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya Komisi Informasi dalam mendorong implementasi program KI Goes to Campus sebagai sarana peningkatan literasi keterbukaan informasi publik di lingkungan perguruan tinggi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rahmawati selaku Komisioner Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmawati menyampaikan bahwa Komisi Informasi memiliki mandat tidak hanya dalam penyelesaian sengketa informasi, tetapi juga dalam membangun budaya keterbukaan informasi publik di masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam menjalankan mandat tersebut, Komisi Informasi menggunakan pendekatan yang terstruktur melalui program Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi. Program KI Goes to Campus merupakan bagian dari implementasi program ASE yang secara khusus menyasar kalangan mahasiswa sebagai kelompok strategis dalam penguatan literasi informasi publik.
Selain kegiatan Goes to Campus, Komisi Informasi juga menjajaki kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman antara IAIN Kendari dan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pengembangan program keterbukaan informasi publik di lingkungan perguruan tinggi.
Sementara itu, Sitti Fauziah M. menyampaikan bahwa pihak IAIN Kendari menyambut antusias rencana kolaborasi dengan Komisi Informasi melalui penandatanganan nota kesepahaman serta pelaksanaan kegiatan KI Goes to Campus. Selain itu, pihak kampus juga menilai masih banyak aspek keterbukaan informasi publik yang perlu diperkuat dan dikembangkan di lingkungan perguruan tinggi.
Melalui program ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami konsep keterbukaan informasi publik, tetapi juga mampu berperan sebagai agen penyebaran nilai transparansi dan akuntabilitas di tengah masyarakat.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi antara Komisi Informasi dan IAIN Kendari dalam mendukung penguatan budaya keterbukaan informasi di lingkungan kampus.

2 hours ago
4
















































