
SULTRAKINI.COM: WAKATOBI– Sebanyak delapan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Negeri Wangi-wangi, resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Senin (1/9/2025)
Ulang tahun ke-80 Mahkamah Agung (MA) membawa kabar bahagia bagi keluarga besar Pengadilan Negeri (PN) Wangi-Wangi. Delapan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) akhirnya resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (1/9/2025), di Ruang Sidang Cakra PN Wangi-Wangi.
Pelantikan ini menjadi kado istimewa di HUT Mahkamah Agung (MA) bagi para pegawai yang telah bertahun-tahun mengabdi.
Delapan pegawai PN Wangi-Wangi yang resmi dilantik yakni; La Ode Sahril, Jusman, Elviana, Surahman, Adi Irvan Amarullah , Hartawan Tanaka, Muh. Irwan Hakim, dan Hasdiman.
Salah seorang pegawai P3K, Elviana, yang telah enam tahun mengabdi di bagian kepegawaian PN Wangi-Wangi, mengaku momen ini adalah puncak dari segala penantian.
“Saat pengucapan sumpah, beberapa dari kami meneteskan air mata. Ada rasa syukur yang luar biasa karena akhirnya perjuangan panjang ini terbayar,” ungkapnya penuh haru.
Ketua Pengadilan Negeri Wangi-Wangi, Panji Prahistoriawan Prasetyo, dalam sambutannya, berpesan agar jabatan baru ini dijalani dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Momentum ini adalah bentuk kepercayaan. Sumpah yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan janji sakral di hadapan Tuhan. Jadikan itu sebagai kompas agar tetap berada di jalan yang benar,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pelayanan prima di era modern. “Masyarakat ingin dilayani cepat, tepat, dan berintegritas. Bekerja di Mahkamah Agung berarti mengabdi pada bangsa, negara, dan pencari keadilan,” tambahnya.
Pelantikan delapan PPPK ini bukan hanya menandai perubahan status kepegawaian, tetapi juga menumbuhkan semangat baru untuk mengabdi lebih profesional. Mereka kini siap memperkuat pelayanan dan menjaga marwah peradilan di Bumi Wakatobi.
Laporan: Amran Mustar Ode