Keuntungan Buyback Saham yang Jarang Diketahui Investor

3 days ago 9

Investor pasti tidak asing dengan istilah buyback saham yang sering dianggap bisa memperbaiki kinerja perusahaan. Lalu apa saja keuntungan buyback saham jika dilakukan?

Simak penjelasannya di artikel berikut ini!

Summary

  • Buyback saham menjadi salah satu keputusan investasi perusahaan yang sering dilakukan 
  • Salah satu dampak dari buyback saham adalah dapat meningkatkan kepercayaan investor

Pengertian Buyback Saham dalam Investasi

Buyback saham adalah aksi korporasi di mana perusahaan membeli kembali sahamnya yang beredar di pasar publik.

Dengan kata lain, perusahaan menginvestasikan kembali dananya untuk membeli sahamnya sendiri, biasanya dari investor di pasar terbuka.

Buyback bisa dilakukan karena berbagai alasan, seperti untuk meningkatkan nilai saham, menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek bisnis, atau mengelola struktur modal.

Di Indonesia, buyback diatur oleh OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI), termasuk dalam Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2017.

[Baca Juga: Cara Membaca Laporan Keuangan Saham, Ini Pentingnya untuk Investor!]

Manfaat dan Keuntungan Buyback Saham

Buyback bukan sekadar aksi korporasi biasa dalam dunia investasi. Jika dilakukan secara tepat, langkah ini bisa memberikan berbagai manfaat baik untuk perusahaan maupun investor. Berikut beberapa manfat dan keuntungan buyback saham:

#1  Meningkatkan Harga Saham

Dengan berkurangnya jumlah saham yang beredar, rasio laba per saham (EPS) meningkat. Hal ini sering kali memicu kenaikan harga saham karena secara teknikal dan fundamental terlihat lebih menarik.

Contoh:
PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) melakukan buyback pada tahun 2020 senilai Rp 3 triliun. Setelah aksi tersebut, saham ICBP perlahan menguat dari kisaran Rp 8.000 ke atas Rp 9.000-an pada tahun berikutnya, mencerminkan kepercayaan pasar terhadap fundamental perusahaan.

#2 Memberikan Sinyal Positif ke Pasar

Buyback dianggap sebagai sinyal bahwa manajemen percaya harga saham perusahaan saat ini terlalu rendah dibanding nilai intrinsiknya. Ini bisa membangun kepercayaan investor.

[Baca Juga: Saham GOTO Terus Anjlok! Ini Hasil RUPST, Ada Buyback Jumbo?]

#3 Mengelola Struktur Modal

Dengan membeli kembali saham, perusahaan bisa mengurangi ekuitas dan meningkatkan ROE (Return on Equity), karena laba bersih dibagi terhadap modal yang lebih kecil.

Kekurangan dalam Buyback Saham

Meski terdengar menguntungkan, buyback bukanlah jaminan harga saham akan naik. Ada beberapa risiko dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan:

#1 Tidak Selalu Berdampak Positif ke Harga

Tidak semua buyback sukses menaikkan harga saham. Terkadang, pasar tetap tidak bereaksi atau bahkan menurun jika fundamental perusahaan masih dipertanyakan.

Contoh:
PT Waskita Karya Tbk (WSKT) pernah melakukan buyback saham pada 2020. Namun, karena kinerja keuangan masih buruk dan utang menumpuk, harga saham WSKT tetap melemah pasca buyback. Ini menunjukkan bahwa buyback tidak bisa memperbaiki sentimen negatif terhadap prospek bisnis.

#2 Mengurangi Likuiditas Kas Perusahaan

Buyback membutuhkan dana besar. Jika dilakukan saat perusahaan belum cukup sehat secara kas, ini bisa mengganggu likuiditas dan menghambat ekspansi bisnis yang lebih penting.

#3 Hanya Menguntungkan Jangka Pendek

Buyback bisa menciptakan ilusi performa saham yang baik dalam jangka pendek, padahal tidak ada perbaikan kinerja nyata dari sisi operasional.

Penting buat Anda memperkuat fondasi investasi agar lebih cerdas dalam menganalisis saham yang ingin Anda beli. Oleh karena itu, Anda bisa belajar investasi melalui Online Course Panduan Praktis Menuju Investasi yang Sukses dari Finansialku.

online course investasi

Cara Melakukan Buyback Saham di Indonesia

Berikut langkah-langkah umum yang dilakukan perusahaan publik di Indonesia untuk buyback saham:

#1 Mendapatkan Persetujuan Pemegang Saham (RUPS)

  • Untuk buyback dalam jumlah besar (>10% modal disetor), persetujuan RUPS diperlukan.
  • Dalam kondisi tertentu (misalnya saat pasar bergejolak), buyback bisa dilakukan tanpa RUPS, mengacu pada ketentuan POJK

#2 Mengumumkan Rencana Buyback

  • Perusahaan wajib mengumumkan rencana buyback kepada publik dan regulator, termasuk tujuan, jumlah saham yang akan dibeli, jangka waktu, serta sumber dana.

#3 Pelaksanaan Buyback di Pasar Sekunder

  • Perusahaan akan menunjuk perusahaan efek untuk melaksanakan pembelian saham di pasar reguler.

#4 Pelaporan ke OJK dan BEI

  • Setelah buyback dilakukan, perusahaan harus melaporkan hasil pelaksanaan secara berkala.

Tentukan Strategi Investasi Terbaik Anda

Buyback saham adalah strategi yang bisa memberi sinyal kuat pada pasar dan berpotensi meningkatkan harga saham.

Namun, investor perlu memahami bahwa keberhasilan buyback sangat tergantung pada kondisi fundamental perusahaan.

Tidak semua aksi buyback otomatis membuat harga naik karena pada akhirnya, pasar akan menilai berdasarkan kinerja nyata.

Oleh karena itu, perlu banyak analisis untuk membeli saham tertentu. Namun, jika Anda masih ragu dan bingung untuk menentukan dan menilai saham, Anda dapat mengikuti Program Pendampingan Investasi (Bookplan) dari Finansialku.

Perencana keuangan dan investasi akan membimbing Anda dalam mempelajari investasi hingga menentukan strategi investasi terbaik yang cocok dengan Anda.

Segera daftar program melalui Whatsapp 0851 5897 1311 atau klik banner di bawah untuk informasi lebih lanjut!

bookplan

Disclaimer:  Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi. 

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|