DPR dalam Satire

5 hours ago 2

Oleh: Linda F Saleh (Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara)

SULTRAKINI.COM: “Di Senayan, rakyat menertawakan wakilnya dengan satire; di Banten, rakyat berduka atas gugurnya Affan. Dua peristiwa yang berbeda, tapi berpangkal pada retaknya legitimasi negara.”

Ketika demonstran menuliskan “Parliament of Clowns” di depan Gedung DPR, itu bukan sekadar ejekan, melainkan epos protes yang telah bergema sejak abad ke-15. Di Eropa, “the fool” atau badut di istana justru memiliki otoritas untuk berbicara kebenaran kepada penguasa tanpa takut dibungkam—semacam subversi terselubung dalam bingkai komedi. Maka, ketika istilah itu muncul di Senayan, ia menyatu dengan tradisi satire global, cara rakyat menertawakan kekuasaan yang dinilai gagal.

Gelombang Protes di Senayan
Sejarah demonstrasi di Indonesia tak bisa dipisahkan dari perjalanan bangsa. Dari era kolonial, aksi massa sudah menjadi alat perjuangan. Budi Utomo (1908), Sarekat Islam (1912), hingga Sumpah Pemuda (1928) adalah bentuk awal ekspresi kolektif melawan ketidakadilan. Setelah kemerdekaan, demonstrasi mahasiswa dan buruh mewarnai politik, mulai dari penolakan agresi militer Belanda hingga tuntutan Tritura 1966 yang berujung pada jatuhnya Soekarno. Namun, di masa Orde Baru, demonstrasi direpresi ketat. Meski begitu, semangat perlawanan tak padam, hingga akhirnya aksi mahasiswa Mei 1998 menjatuhkan Soeharto dan membuka jalan Reformasi.

Jumat sore, 29 Agustus 2025, gerbang utama Gedung DPR RI di Senayan dipenuhi massa. Mahasiswa, driver ojek online (ojol), hingga pelajar berbaur menyuarakan kekecewaan. Spanduk dan kertas bertuliskan “Dewan Pembunuh Rakyat” hingga “Parliament of Clowns” mengiringi demonstrasi yang makin memanas, bahkan disertai pembakaran kardus. Aparat TNI-Polri siaga dengan barakuda dan water cannon, menandai eskalasi ketegangan.

Tulisan “Parliament of Clowns” yang dibawa massa adalah sindiran keras. Parlemen dipandang tidak lebih dari panggung sandiwara: penuh drama, tapi miskin solusi. Istilah ini bukan barang baru. Di Inggris, publik pernah menyebut parlemen sebagai “bunch of clowns” saat perdebatan Brexit berkepanjangan. Di Hong Kong, simbol badut dipakai demonstran pada 2019 untuk mengejek parlemen yang dianggap tunduk pada Beijing. Di Argentina dan Brasil, ikon badut atau topeng Joker kerap muncul dalam protes melawan politisi yang dinilai korup.

Tragedi Affan Kurniawan
Protes di Senayan kali ini tidak hanya soal satire politik. Ada tragedi kemanusiaan yang menyulut emosi. Affan Kurniawan (21), driver ojol, tewas terlindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8/2025). Keesokan harinya, ratusan driver ojol di Banten menggelar aksi spontan di depan Mapolda Banten. Mereka menaburkan bunga, menuntut transparansi, dan berjanji mengawal kasus hingga tuntas.

Kasus Affan memperlihatkan bagaimana luka sosial rakyat sering bertemu dengan krisis legitimasi politik. Satire “Parliament of Clowns” berpadu dengan duka kemanusiaan, menciptakan gelombang protes yang kompleks: marah pada wakil rakyat, kecewa pada aparat, dan muak dengan sistem yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.

Hak Konstitusional untuk Protes
Secara normatif, aksi demonstrasi dilindungi oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yang menjamin hak warga negara untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat. UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum juga memberi dasar hukum bahwa unjuk rasa adalah hak politik rakyat, sepanjang dilakukan damai dan tertib.

Di sisi lain, tindakan aparat juga tunduk pada aturan. UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian mengatur bahwa polisi wajib mengedepankan prinsip necessity dan proportionality dalam penegakan hukum, termasuk saat mengamankan demonstrasi. Kecelakaan yang menewaskan Affan menimbulkan pertanyaan serius: apakah prinsip-prinsip itu dijalankan, ataukah kekerasan negara kembali menimpa rakyat?

Sementara itu, DPR yang jadi sasaran protes pun tidak bisa lepas dari kewajiban normatifnya. Pasal 20A UUD 1945 menegaskan bahwa DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan “untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.” Jika rakyat menuding mereka sebagai “Parliament of Clowns”, itu cermin bahwa fungsi tersebut dinilai gagal dijalankan.

Secara teoretis, fenomena ini bisa dipahami dengan konsep carnivalesque dari Mikhail Bakhtin: parodi, humor, dan satire menjadi cara rakyat membalikkan hierarki kekuasaan. Dengan menyebut parlemen sebagai badut, yang agung direndahkan, yang berkuasa ditertawakan. Di era digital, satire semacam ini lebih mudah viral, menjadikannya senjata politik yang efektif.

Titik Tengah
Fakta empiris di Senayan menunjukkan betapa rapuhnya kepercayaan publik. Satire politik dan tragedi kemanusiaan bersatu dalam satu panggung protes. Jika DPR dan aparat tak segera berbenah, maka “Parliament of Clowns” akan terus melekat dalam imajinasi rakyat.

Idealnya, parlemen adalah arena akal sehat, bukan panggung drama. Polisi adalah pengayom, bukan ancaman. Negara hadir bukan dengan barakuda dan water cannon, melainkan dengan kebijakan yang adil.

Seperti kata Hannah Arendt, “kekuasaan hanya bertahan selama ada kepercayaan.” Ketika rakyat kehilangan keyakinan pada wakilnya, simbol-simbol satire seperti “Parliament of Clowns” muncul sebagai alarm. Pesan ini sejalan dengan Bung Hatta: “demokrasi tidak hanya soal suara mayoritas, tetapi juga soal bagaimana suara minoritas tidak ditindas.” Dan sebagaimana Gus Dur sering mengingatkan, “yang lebih penting dari politik adalah kemanusiaan.”

Dua kutipan ini menegaskan, parlemen seharusnya menjadi ruang akal sehat dan nurani, bukan arena komedi. Jika wakil rakyat masih terus dipersepsikan sebagai badut politik, maka satire “Parliament of Clowns” bukan sekadar olok-olok, melainkan alarm keras agar DPR kembali ke fitrahnya: rumah rakyat.***

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|