Buku Antikorupsi “Konferensi Pers Untuk Tipikor, Perlukah?” Diluncurkan di HUT RI ke-80

1 week ago 17

SULTRAKINI.COM: Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan logo dan tema Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, dengan mengusung tema besar “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

Perayaan kemerdekaan tahun ini tidak hanya ditandai dengan simbol persatuan bangsa, tetapi juga dengan penerbitan sebuah buku tematik antikorupsi berjudul “Konferensi Pers Untuk Tipikor, Perlukah?” yang diluncurkan bertepatan dengan momentum bersejarah tersebut.

Logo HUT ke-80 RI mengusung semangat “Dimiliki Bersama, Dirayakan Bersama” sebagai simbol kebanggaan kolektif, persatuan, kesejahteraan rakyat, serta tekad bangsa untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

Kehadiran buku bertema tindak pidana korupsi (Tipikor) ini diharapkan dapat menjadi kontribusi positif dalam memperkuat supremasi hukum, perlindungan hak asasi manusia (HAM), dan transparansi demokrasi di Indonesia.

Buku “Konferensi Pers Untuk Tipikor, Perlukah?” menyoroti pentingnya regulasi dan etika dalam penyelenggaraan konferensi pers terkait kasus korupsi.

Penulis buku, Rudy, menegaskan bahwa penampilan tersangka korupsi di depan publik harus mempertimbangkan empat aspek mendasar: hak asasi manusia, keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum. Hal ini sejalan dengan asas praduga tak bersalah yang dijamin oleh KUHAP dan instrumen hukum internasional.

Sejumlah tokoh hukum dan akademisi memberikan apresiasi sekaligus sambutan dalam buku ini, di antaranya:

  1. H. Darmono, S.H., M.M. (Plt. Jaksa Agung RI 2010);
  2. Dr. La Ode Masihu Kamaluddin, M.Sc., M.Eng. (Rektor Universitas Insan Cita Indonesia);
  3. Ninik Rahayu, S.H., M.S. (Ketua Dewan Pers 2022-2025);
  4. Heffinur, S.H., M.Hum. (Komisioner Komisi Kejaksaan RI 2024-2028);
  5. Muhammad Yusuf, S.H., M.M. (mantan Kepala PPATK 2011-2016);
  6. Agus Salim, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan).

Isi buku menekankan pentingnya konferensi pers sebagai alat komunikasi strategis sekaligus kontrol publik, dengan catatan tetap menjunjung tinggi etika hukum, asas praduga tak bersalah, dan perlindungan hak-hak tersangka.

Buku ini juga mengulas bagaimana media massa seharusnya berperan tidak hanya menyoroti aspek dramatis kasus korupsi, tetapi juga memberikan perspektif konstruktif dalam upaya pemberantasan korupsi yang lebih sistemik dan berkelanjutan.

Melalui buku ini, diharapkan peran pers semakin kuat dalam memperkuat demokrasi Indonesia sebagai pilar keempat, sekaligus menjadi mitra strategis dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang transparan, adil, dan berkeadilan sosial.

Sumber: Press Release Penulis Buku

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|