SULTRAKINI.COM: KENDARI — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara bersama Polda Sultra kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan peredaran gelap narkoba di wilayah rawan. Dalam operasi terpadu yang digelar 6–7 November 2025, tim gabungan berhasil mengamankan 13 orang, terdiri atas 12 pengguna dan satu pengedar narkotika.
Operasi bertajuk Operasi Pemulihan Wilayah Rawan Narkotika Terpadu ini berlangsung di Kelurahan Kadia dan Kelurahan Kemaraya Kota Kendari, serta Kelurahan Wawotobi, Kabupaten Konawe. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala BNNP Sultra, Agustinus Widdy Harsono, yang juga menjabat sebagai Kabag Umum BNNP Sultra.
“Dari hasil operasi, ditemukan 12 orang positif menggunakan narkotika dan satu orang tersangka pengedar di wilayah Konawe,” ujar Agustinus Widdy Harsono, Senin (10/11/2025).
Dalam operasi di Kota Kendari, petugas BNNP Sultra, BNNK Kendari, dan personel Polda Sultra menemukan 12 warga positif narkoba. Hasil tes menunjukkan tujuh orang positif methamphetamine (sabu), tiga orang positif benzoadiphine, satu orang positif amphetamine, dan satu orang positif THC atau ganja.
Ke-12 orang tersebut kini dibawa ke Kantor BNNP Sultra untuk menjalani asesmen dan interogasi lebih lanjut. Menurut Agustinus, mereka tidak tergolong pengedar, sehingga penanganan dilakukan melalui program rehabilitasi rawat jalan di Klinik BNNP Sultra.
Sementara di Kabupaten Konawe, Tim Terpadu BNNK Konawe bersama Polres Konawe berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang pria berinisial YS alias TR di Kelurahan Wawotobi, Kecamatan Wawotobi, Jumat (7/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan aparat pemerintah setempat, ditemukan 31 sachet plastik berisi sabu seberat 12,18 gram, satu set alat isap bong, dan satu unit ponsel merek Vivo Y03T warna hijau.
Pelaku dan seluruh barang bukti kini diserahkan kepada Polres Konawe untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku ini pengedar aktif di kawasan Wawotobi. Proses hukumnya kami limpahkan ke Polres Konawe sesuai aturan yang berlaku,” kata Agustinus.
Ia menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penangkapan, tetapi juga pada pencegahan dan pemulihan sosial di daerah-daerah yang dianggap rawan narkotika. “Operasi ini kami lakukan untuk menekan penyalahgunaan di titik rawan. Selain penindakan, kami fokus pada pemulihan agar masyarakat tidak lagi terjerumus,” jelasnya.
Agustinus juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas instansi mulai dari kepolisian, TNI, pemerintah daerah, hingga aparat desa dalam melakukan pengawasan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Kerja sama lintas lembaga adalah kunci. Kami ingin Sultra tidak hanya bebas dari peredaran narkoba, tapi juga pulih dari dampak sosial yang ditimbulkannya,” ujarnya.
Barang bukti yang disita dari dua lokasi meliputi 31 sachet sabu dengan berat bruto 12,18 gram di Konawe, serta beberapa barang non-narkotika seperti enam korek api gas, tiga pipet plastik, empat sachet plastik klip, dan dua sumbu plastik rakitan yang diamankan di Kendari.
BNNP Sultra menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi serupa secara berkala di wilayah hukum Sultra. Menurut Agustinus, langkah rehabilitasi dan pembinaan menjadi prioritas agar masyarakat yang telah terpapar narkoba dapat kembali pulih dan produktif.
“Penegakan hukum penting, tapi pemulihan jauh lebih utama. Kami ingin mereka kembali ke masyarakat sebagai individu yang sehat dan bebas dari narkoba,” tutup Agustinus.
Laporan: Riswan

2 weeks ago
25















































