SULTRAKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2026 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan.
Sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh sekolah memahami mekanisme penerimaan siswa baru yang akan diterapkan tahun ini. Pemerintah Kota Kendari juga melakukan sejumlah pembenahan sistem guna mengurangi kendala teknis yang selama ini kerap terjadi saat proses pendaftaran berlangsung.
Dalam sambutannya, Amir Hasan mengatakan pemerintah turut melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk mendukung kesiapan sistem digital agar proses penerimaan siswa baru dapat berjalan lebih lancar dan tertib.
Menurutnya, pelaksanaan penerimaan siswa baru selalu menjadi perhatian masyarakat sehingga seluruh sekolah diminta bekerja sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
“Seluruh operator sekolah dan kepala sekolah harus memahami juknis secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penerimaan peserta didik baru. Transparansi dan kedisiplinan menjadi kunci utama menjaga kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan seluruh sekolah agar menghindari praktik pungutan liar maupun gratifikasi selama proses penerimaan siswa baru berlangsung. Sekolah diminta memasang informasi kuota penerimaan, jalur seleksi, hingga spanduk bebas pungli secara terbuka di lingkungan sekolah.
Sekda Kota Kendari juga menyoroti persoalan penjualan seragam sekolah yang selama ini masih sering dikeluhkan masyarakat. Ia meminta sekolah tidak lagi melakukan praktik penjualan seragam yang dianggap membebani orang tua siswa.
“Pemerintah telah berkomitmen untuk mencegah adanya tambahan biaya yang dinilai membebani masyarakat, terlebih bagi keluarga yang memiliki lebih dari satu anak yang akan masuk sekolah pada waktu bersamaan,” ujarnya.
Amir Hasan turut mengajak seluruh kepala sekolah menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa proses penerimaan siswa baru akan mendapat pengawasan dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat, Ombudsman, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum.
Kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas penerimaan siswa baru Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Kendari.
Laporan: Andi Mahfud

7 hours ago
4

















































