Saksi Paslon HARUM Protes Hasil Rekapitulasi Pemilu Wakatobi, Klaim Puluhan Pelanggaran

2 months ago 29
Gambar, saat saksi paslon HARUM menyerahan surat penolakan hasil perolehan suara ke ketua KPU Wakatobi (Foto: Amran Mustar Ode / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Perselisihan hasil perhitungan suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi 2024 semakin memanas. Saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi nomor urut 1, Hamirudin-Muhamad Ali (HARUM), menegaskan penolakan mereka terhadap seluruh hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi suara yang digelar oleh KPU Wakatobi, pada Rabu (4/12/2024).

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Wakatobi menetapkan pasangan Hamirudin-Muhamad Ali memperoleh 28.381 suara, sementara pasangan Haliana-Safia Wualo meraih 32.188 suara. Namun, pihak saksi dari paslon nomor urut 1 tidak hanya menolak hasil tersebut, tetapi juga enggan menandatangani berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.

Ali Nafsahu, saksi dari pasangan HARUM, mengungkapkan adanya sekitar 30 temuan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh KPU Wakatobi dan tim sukses pasangan nomor urut 2. “Pelanggaran tersebut meliputi masalah penyaluran surat undangan memilih, ketidaksesuaian perhitungan di tingkat KPPS, hingga proses rekapitulasi di tingkat PPK dan pleno KPU Wakatobi,” ujar Ali.

Salah satu temuan paling mencolok terjadi di TPS 8 Kelurahan Pongo, Kecamatan Wangi-Wangi, di mana ditemukan adanya kelebihan surat suara. Dari 265 orang yang menggunakan hak pilih, tercatat ada 267 surat suara yang terpakai, meski masalah ini sudah diselesaikan melalui Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Selain itu, Ali juga menyebutkan adanya perbedaan jumlah surat undangan yang diterbitkan dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Di beberapa desa dan kelurahan, jumlah surat undangan lebih banyak dari DPT, menambah deretan temuan pelanggaran yang menurutnya belum seluruhnya dapat diungkapkan.

Dengan puluhan pelanggaran yang ditemukan, pasangan HARUM berencana untuk membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka juga mengimbau kepada seluruh tim dan simpatisan untuk tetap solid, mengingat proses hukum masih terus berjalan.

Laporan: Amran Mustar Ode

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|