Dibaca Normal : 4 Menit
Pemerintah kembali menyesuaikan tarif layanan rumah sakit. Lalu, apa saja yang berubah dan apakah dampaknya terhadap masyarakat?
Simak ulasannya di artikel berikut ini!
Summary:
- Pemerintah menerapkan tarif baru untuk layanan rumah sakit pemerintahan
- Beberapa kelas terkena dampak kenaikan tarif layanan
Kenaikan Tarif Layanan Rumah Sakit
Keputusan mengenai naiknya tarif layanan medis Badan Layanan Umum (BLU) rumah sakit ini tertuang di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 54 Tahun 2024. Kenaikan tarif ini akan berlaku sejak 15 hari setelah peraturan disahkan pada tanggal 27 Agustus 2024 kemarin, yakni bulan september.
Penyesuaian tarif layanan kesehatan di rumah sakit ini berlaku untuk semuanya, seperti masyarakat umum, pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga penjamin kesehatan yang menanggung biaya layanan kesehatan para pasien.
Selain itu pemerintah akan menyesuaikan tarif layanan non medis, seperti ambulans, kredensial, dan masih banyak lainnya1.
Beberapa Layanan yang Mengalami Kenaikan Tarif
Tarif layanan berikut diambil menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 45 Tahun 2024, berisikan:
#1 Tarif Layanan dan Administrasi Rawat Jalan
- Zona I: Rp9.000 – Rp50.000 per kunjungan atau pasien.
- Zona II: Rp13.000 – 75.000 per kunjungan atau pasien.
- Zona III: Rp11.000 – Rp75.000 per kunjungan atau pasien.
#2 Tarif Layanan dan Administrasi Rawat Inap
- Zona I: Rp13.000 – Rp75.000 per kunjungan atau pasien.
- Zona II: Rp15.000 – 98.000 per kunjungan atau pasien.
- Zona III: Rp16.000 – Rp109.000 per kunjungan atau pasien.
#3 Tarif Layanan dan Administrasi Gawat Darurat
- Zona I: Rp9.000 – Rp50.000 per kunjungan atau pasien.
- Zona II: Rp13.000 – Rp75.000 per kunjungan atau pasien.
- Zona III: Rp11.000 – Rp73.000 per kunjungan atau pasien.
#4 Tarif Layanan dan Administrasi Rawat Inap Kelas II
- Zona I: Rp165.000 – Rp660.000 per kunjungan atau pasien.
- Zona II: Rp185.000 – Rp 743.000 per kunjungan atau pasien.
- Zona III: Rp16.000 – Rp109.000 per kunjungan atau pasien.
#5 Tarif Layanan dan Administrasi ICU
- Zona I: Rp287.000 – Rp1.148.000 per kunjungan atau pasien.
- Zona II: Rp322.000 – Rp1.292.000 per kunjungan atau pasien.
- Zona III: Rp358.000 – Rp1.436..000 per kunjungan atau pasien.
Dampak Kenaikan Tarif Layanan Rumah Sakit Terhadap Masyarakat
Peningkatan tarif layanan rumah sakit pemerintah ini tentunya akan berdampak langsung pada masyarakat. Pasien yang sebelumnya mengandalkan rumah sakit pemerintah untuk perawatan kesehatan akan merasakan beban biaya tambahan.
Bagi sebagian orang, terutama mereka yang berasal dari kalangan ekonomi kelas menengah ke bawah, kenaikan ini bisa menjadi menambah beban finansial yang signifikan terhadap keluarga mereka..
Dengan kenaikan tarif ini, mereka mungkin harus mencari alternatif lain atau mengeluarkan biaya tambahan yang tidak terduga.
Hal ini dapat berdampak pada kesehatan mereka, terutama jika mereka harus menunda perawatan atau mengurangi frekuensi kunjungan ke
Persiapkan Asuransi Kesehatan Terbaik Anda
Tarif layanan rumah sakit pemerintah yang menjadi solusi murahnya biaya layanan kesehatan sekarang mulai hilang. Sedikit demi sedikit biaya akan terus melonjak.
Tentu Anda harus mempersiapkan asuransi terbaik agar dapat layanan kesehatan yang dapat membantu Anda ketika sakit.
Bingung memilih asuransi kesehatan buat keluarga Anda? Gunakan Jasa Perencanaan Asuransi dari Finansialku.
Anda akan mendapatkan solusi terbaik mengenai asuransi dari ahli yang tersertifikasi. Booking jadwal Anda melalui Whatsapp 0851 5866 2940 atau klik banner di bawah ini sekarang ya!
Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.
Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Referensi Tambahan