Polda Sultra Bongkar Sindikat Curanmor Antar Kabupaten, 20 Motor Diamankan

6 days ago 11

SULTRAKINI.COM: KENDARI– Jatanras Dit Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan, Kamis (6/3/2025).

Wadir Krimum Polda Sultra AKBP Mulkaifin, mengatakan lima orang tersangka yang yang diamankan merupakan bagian dari sindikat pencuri motor lintas kabupaten. Beberapa di antaranya bahkan diketahui sebagai residivis dalam kasus serupa. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita 20 unit sepeda motor dan satu unit sepeda listrik sebagai barang bukti.

“Para tersangka melakukan aksinya dengan mencari kendaraan yang tidak dikunci leher dan menggunakan kunci khusus untuk membobol motor. Hasil curian mereka kemudian dijual dengan harga antara Rp2 juta hingga Rp3,5 juta,” jelas AKBP Mulkaifin.

Mulkaifin menambahkan, bahwa motif utama para pelaku didasari kebutuhan ekonomi. Mereka menyasar kendaraan yang terparkir di tempat sepi dan minim pengamanan, sehingga lebih mudah untuk dicuri.

Polda Sultra pun mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk segera menghubungi kepolisian dengan membawa dokumen resmi kepemilikan kendaraan. Selain itu, AKBP Mulkaifin juga mengingatkan warga agar meningkatkan keamanan kendaraan dengan kunci ganda guna mencegah aksi pencurian.

“Kami cari motor yang tidak terkunci stang (kunci ganda)” ucap salah seorang pelaku saat ditanyai awak media

Sementara itu, Rosniati, salah satu korban aksi curanmor menuturkan kendaraan miliknya hilang usai di parkir di halaman rumah dengan kondisi tidak terkunci stang, ia menyadari hilangnya motor miliknya saat hendak menyuruh adik korban untuk kepasar.

“Nanti saya tau hilang di saat menyuruh adik nutuk kepasar beli sayur,”tutur Rosniati.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Unit III Jatanras karena motor miliknya berhasil ditemukan.

“Kami sangat bersyukur atas kerja cepat kepolisian, motor saya akhirnya kembali,” ujarnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Sultra menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sulawesi Tenggara.

Laporan: Riswan

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|