Gambar: Saat RDP berlangsung (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Polemik pembangunan jalan Desa Dete menuju wisata Huntete di Desa Kulati, Kecamatan Tomia Timur, senilai lebih dari Rp 8 miliar ini mendapat perhatian DPRD Wakatobi, menyusul penolakan warga yang menilai pembangunan tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif.
DPRD Kabupaten Wakatobi langsung menggelar rapat dengar pendapat bersama pemerintah daerah untuk membahas penolakan warga Desa Kulati terhadap rencana pembangunan jalan baru yang menghubungkan Desa Dete dengan kawasan wisata Huntete, pada Selasa (5/5/2026).
Warga menilai pembangunan jalan tersebut berpotensi merusak ekosistem pantai dan hutan yang dilalui. Selain itu, proyek ini dikhawatirkan berdampak pada sektor pariwisata serta aktivitas peternakan masyarakat setempat.
Masyarakat juga mempertanyakan kebijakan pembangunan jalan baru, mengingat masih terdapat akses jalan lama yang dinilai lebih layak untuk diperbaiki sebagai penghubung antarwilayah. Mereka mengaku tidak dilibatkan dalam proses perencanaan awal, meskipun penolakan telah beberapa kali disampaikan. Namun demikian, proyek tersebut tetap direncanakan untuk dilaksanakan pada tahun 2026.
Anggota DPRD Wakatobi, Arman Alini, menilai terdapat kekeliruan dalam perencanaan awal karena tidak melibatkan pemerintah desa dan masyarakat Desa Kulati.
Ia mengusulkan dan menawarkan solusi agar anggaran pembangunan dialihkan untuk perbaikan jalan yang sudah ada. “Lebih baik dipindahkan ke jalan lama, yaitu dari Desa Kulati ke lokasi wisata Huntete, sesuai dengan aspirasi warga. Pemerintah daerah bersama DPRD mengajukan hasil kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara ke kementerian teknis,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wakatobi, Aswiadi, menjelaskan bahwa penetapan ruas jalan tersebut telah melalui proses panjang.
Ia menyebutkan proyek ini memiliki dasar hukum melalui Surat Keputusan Bupati sejak tahun 2015, kemudian diperbarui pada 2017, dan terakhir pada 2024, sehingga masuk dalam program strategis daerah.
Setelah melalui perdebatan, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Wakatobi, Syaharuddin, menyepakati bahwa persoalan ini perlu disikapi secara bersama dengan mengedepankan komunikasi yang lebih terbuka. Pemerintah daerah diminta untuk meningkatkan sosialisasi, memperkuat dialog dengan masyarakat, serta menyusun program yang lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
DPRD Wakatobi berharap, melalui perbaikan komunikasi dan pelibatan masyarakat secara aktif, pelaksanaan pembangunan ke depan dapat berjalan lebih baik, mendapat dukungan warga, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Laporan: Amran Mustar Ode

9 hours ago
5

















































