IAIN Kendari Soroti Hoaks Kurban, Masyarakat Diimbau Lebih Bijak Bermedia Sosial

4 hours ago 4

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Maraknya penyebaran informasi yang tidak utuh di media sosial kembali menjadi perhatian. Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag., mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya terkait isu keagamaan.

Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya potongan video Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., yang dinarasikan seolah melarang penyembelihan hewan kurban dan menggantinya dengan uang.

Kementerian Agama melalui Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Thobib Al Asyhar, telah memastikan bahwa narasi tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa pernyataan Menteri Agama dalam sebuah kegiatan resmi hanya membahas pengelolaan kurban agar lebih tertata dan berdampak luas bagi masyarakat.

“Tidak ada larangan untuk penyembelihan hewan kurban. Praktik ibadah tetap berjalan sebagaimana biasa,” ujar Thobib.

Menanggapi hal tersebut, Prof. Husain menilai fenomena ini menunjukkan pentingnya budaya tabayyun di tengah derasnya arus informasi digital. Menurutnya, masyarakat perlu membangun kebiasaan untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

“Jangan mudah terpengaruh oleh potongan video atau judul yang provokatif. Informasi harus dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” katanya, Kamis (30/4/2026).

Ia menambahkan, nilai tabayyun dalam ajaran Islam sangat relevan diterapkan saat ini, terutama untuk mencegah penyebaran disinformasi yang dapat memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Selain itu, penggunaan media sosial secara bijak juga dinilai penting guna menjaga persatuan dan ketenangan publik. Prof. Husain pun mengimbau sivitas akademika dan masyarakat luas untuk meningkatkan literasi digital serta bersikap lebih kritis terhadap setiap informasi yang beredar.

Di sisi lain, Kementerian Agama juga membuka ruang bagi masyarakat untuk tetap melaksanakan ibadah kurban secara mandiri maupun melalui lembaga seperti Baznas sebagai alternatif pengelolaan yang lebih terorganisir.

Laporan: Andi Mahfud

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|