SULTRAKINI.COM: KENDARI — Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru, Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap situasi keamanan di Sultra, dengan fokus pada maraknya aktivitas tambang ilegal dan meningkatnya kejahatan siber di daerah tersebut.
Dalam pernyataan perdananya usai menerima amanah sebagai Kapolda Sultra, Himawan meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di Bumi Anoa.
“Saya mohon izin bergabung untuk melaksanakan tugas kepada masyarakat Sulawesi Tenggara. Kami menjalankan amanah dari Bapak Kapolri dan tentu membutuhkan dukungan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan ialah memetakan kondisi keamanan dan mengevaluasi berbagai persoalan yang berkembang sebagai dasar penyusunan strategi penanganan ke depan.
Menurut Himawan, Sultra selama ini dikenal memiliki tingkat kondusivitas yang relatif baik dengan hubungan harmonis antara masyarakat, aparat keamanan, dan stakeholder daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa sejumlah persoalan tetap membutuhkan perhatian serius.
“Kami akan melihat evaluasi dan analisa terkait kondisi kamtibmas saat ini, apa saja yang sedang terjadi, sehingga itu menjadi acuan pelaksanaan tugas berikutnya,” katanya.
Salah satu isu yang menjadi perhatian ialah aktivitas pertambangan ilegal yang terus mencuat di sejumlah wilayah pertambangan Sultra. Data Bareskrim Polri mencatat terdapat enam titik pertambangan ilegal di Sultra sepanjang 2025, mayoritas merupakan tambang nikel.
Selain itu, sepanjang 2025 Polda Sultra juga menangani 21 kasus tindak pidana pertambangan dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 100 persen.
Himawan menilai penanganan persoalan tambang ilegal tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan pertukaran informasi antarlembaga.
“Kerja sama dengan stakeholder menjadi penting untuk menganalisa apa yang sebenarnya terjadi, sehingga solusi yang diambil tepat,” ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan kepolisian tetap akan mengambil langkah tegas terhadap praktik ilegal yang merugikan masyarakat maupun negara. Namun, pendekatan preventif dan preemtif tetap akan menjadi prioritas utama.
“Penegakan hukum itu ultimum remedium. Yang utama adalah langkah preemtif dan preventif agar masyarakat tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan,” katanya.
Selain tambang ilegal, Himawan juga menaruh perhatian serius pada ancaman kejahatan siber yang disebut terus mengalami peningkatan.
Data Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sultra menunjukkan, hingga Oktober 2025 tercatat 565 laporan kejahatan siber di Sultra, naik tajam dibanding 265 kasus pada 2021. Kasus penipuan online menjadi yang paling dominan.
Dengan latar belakang pengalaman di bidang siber, Himawan menyebut pola kejahatan digital kini semakin kompleks karena bersifat lintas negara dan tidak mengenal batas wilayah.
“Kejahatan siber itu transnasional dan borderless. Tidak ada batas lokus maupun TKP yang pasti. Pelaku bisa ada di mana saja dan korban juga bisa ada di mana saja,” ujarnya.
Karena itu, Polda Sultra disebut akan memperkuat edukasi digital, mitigasi, dan pengawasan siber guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mudah menjadi korban kejahatan di ruang digital.
“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat menjaga diri agar tidak menjadi korban kejahatan siber,” kata Himawan.
Laporan: Riswan

16 hours ago
9

















































