SULTRAKINI.COM: JAKARTA — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara Jakarta (IPMKU-Jakarta) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI, Rabu (20/5/2026). Massa mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2024.
Dalam aksinya, massa menilai penanganan dugaan kasus tersebut berjalan lamban. Mereka meminta KPK dan Kejaksaan Agung mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Aksi itu dipicu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengindikasikan potensi kerugian negara mencapai Rp6,5 miliar pada sejumlah proyek di lingkup Dinas PUPR Konawe Utara. Temuan tersebut disebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan administrasi, pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, hingga indikasi mark-up anggaran.
Penanggung jawab aksi, Pandi Bastian, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk desakan publik agar proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka dan menyeluruh.
“Jangan jadikan rakyat Konawe Utara sebagai korban bancakan anggaran. Uang miliaran rupiah yang seharusnya dipakai untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru diduga diselewengkan,” ujar Pandi dalam orasinya.
IPMKU-Jakarta mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Konawe Utara beserta pihak lain yang berkaitan dengan proyek-proyek yang menjadi temuan.
Selain itu, massa juga meminta Kejaksaan Agung melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh proyek infrastruktur Dinas PUPR Konawe Utara Tahun Anggaran 2024 yang diduga bermasalah.
Menurut Pandi, lambannya penanganan perkara dugaan korupsi dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika ada indikasi korupsi miliaran rupiah, maka harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” katanya.
IPMKU-Jakarta menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan proses hukum. Mereka menilai dugaan penyimpangan di sektor infrastruktur berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat luas.
“Kami tidak datang untuk mencari sensasi. Kami datang membawa suara masyarakat. Jika dugaan korupsi ini benar terjadi, maka siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Pandi.
Laporan: Riswan

5 hours ago
3

















































