Ditlantas Polda Sultra dan Instansi Terkait Evaluasi Pembukaan Kembali Akses Jalan Nasional Pomalaa–Wolulu

2 days ago 9

SULTRAKINI.COM: KENDARI— Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara bersama sejumlah instansi teknis menggelar evaluasi lapangan terkait rencana pembukaan kembali akses Jalan Nasional pada Ruas Pomalaa–Wolulu, Selasa (9/12/2025). Peninjauan terpusat pada area pembangunan flyover yang menjadi jalur vital transportasi di Kabupaten Kolaka.

Kegiatan dimulai pukul 11.00 WITA dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Ditlantas Polda Sultra, BPJN Sultra, BPTD Wilayah XVIII, Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka, Dinas PU Kolaka, Satlantas Polres Kolaka, hingga tim teknis dari PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP). Seluruh instansi turun langsung untuk memastikan kesiapan infrastruktur sebelum akses jalan dibuka kembali sepenuhnya untuk masyarakat.

Dalam evaluasi tersebut, Ditlantas Polda Sultra menekankan pentingnya sejumlah kelengkapan keselamatan. Salah satunya adalah pemasangan rambu batas ketinggian 5,8 meter guna menghindari potensi kendaraan bertonase dan bermuatan tinggi menabrak bagian struktur flyover. Pihak Ditlantas juga menilai perlu adanya penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) karena masih ada beberapa titik yang minim pencahayaan sehingga dapat membahayakan pengendara di malam hari. Selain itu, dipandang perlu penegakan larangan parkir agar masyarakat tidak berhenti atau berfoto di atas flyover, karena dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Ditlantas juga meminta koordinasi lebih intens antara Satlantas Polres Kolaka dan Pemda Kolaka untuk mencegah flyover menjadi lokasi keramaian dadakan.

Dari sisi infrastruktur, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sultra memberikan sejumlah catatan teknis. BPJN menilai permukaan jalan perlu dilapisi ulang (overlay) AC-WC setebal 5 cm untuk menjamin standar kenyamanan jalan nasional. Pada bagian bahu jalan, dibutuhkan perkerasan menggunakan beton FC-15 dengan ketebalan minimal 10 cm. Penguatan struktur flyover juga diperlukan, terutama pada sisi abutment, dengan menambah lapisan perkerasan beton demi memastikan stabilitas konstruksi. Sementara itu, beberapa saluran drainase yang tidak berfungsi optimal diusulkan ditangani dengan pemasangan U-Ditch FC-20 tipe buka–tutup agar aliran air lebih lancar.

Di sisi lain, BPTD Wilayah XVIII menyoroti pentingnya kelengkapan marka jalan standar nasional, seperti marka garis kuning di bagian tengah dan marka putih pada sisi tepi jalan untuk memberi panduan visual yang jelas kepada pengendara. Rambu peringatan “Hati-Hati” juga dinilai tetap diperlukan selama masa transisi pembukaan jalan, mengingat kondisi lalu lintas masih dalam tahap adaptasi. Selain itu, penambahan rambu larangan berhenti direkomendasikan untuk mencegah kemacetan, terutama pada area di bawah flyover.

Seluruh temuan dan rekomendasi ini kemudian dirangkum dalam Berita Acara Evaluasi dan Peninjauan Lapangan sebagai dasar tindak lanjut oleh masing-masing instansi. Upaya bersama tersebut diharapkan dapat memastikan Ruas Jalan Nasional Pomalaa–Wolulu benar-benar aman, layak, dan siap kembali dilalui masyarakat.

Wadirlantas Polda Sultra, AKBP Arif Irawan, menegaskan bahwa sinergi lintas instansi ini merupakan langkah penting untuk menjamin keselamatan pengguna jalan. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memastikan seluruh rekomendasi teknis ditindaklanjuti sebelum akses dibuka sepenuhnya.

Laporan: Riswan

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|