Gambar: Saat demo ricuh dan penyegelan kampus (Foto: Amran Mustar Ode / SULTRAKINI.COM)
SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh puluhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sulawesi Tenggara, bersama IMM Baubau dan IMM Wakatobi, di Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah (ITBM) Wakatobi, berakhir ricuh dan berujung pada penyegelan kampus, Selasa (28/10/2025).
Keributan dan penyegelan Kampus ini terjadi lantaran hingga pukul 13.00 WITA, Rektor ITBM Wakatobi tak kunjung menemui massa aksi yang telah melakukan unjuk rasa sejak pukul 10.30 WITA.
Aksi protes dari puluhan mahasiswa ini, merupakan bentuk protes atas dugaan penyalahgunaan dana ITBM Wakatobi yang diduga melibatkan pihak pengelola kampus serta adanya rangkapan jabatan oleh sejumlah pejabat kampus yang juga berstatus ASN di lingkup Pemda Wakatobi. Massa menilai pengelolaan keuangan kampus tidak transparan dan berpotensi disalahgunakan.
Kekecewaan mahasiswa yang memuncak membuat situasi di lokasi memanas. Massa aksi sempat melakukan perusakan jendela dan sejumlah fasilitas kampus lainnya, kemudian menyegel pintu utama kampus sebagai bentuk protes terhadap pihak rektorat.
Mereka juga melakukan swiping terhadap sejumlah mahasiswa yang masih mengikuti perkuliahan di dalam kelas dan meminta mereka keluar dari ruangan.
Ketua Cabang IMM Baubau, Hizwan Nawawi, menyatakan bahwa penyegelan dilakukan sebagai bentuk tekanan moral dan simbol perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan jabatan.
Menurutnya, rektor diduga melakukan korupsi dana pembangunan kampus yang bersumber dari dana hibah Pemda Wakatobi dan Dewan Pimpinan Pusat Muhamadiyah senilai ratusan juta rupiah namun hingga kini tidak ada hasilnya untuk pembangunan kampus.
“Sampai hari ini, kampus masih meminjam fasilitas milik Pemda Wakatobi. Tidak ada pembangunan apa pun yang tampak, padahal sudah ada dana hibah dari Pemda dan DPP Muhamadiyah dan iuran pembangunan dari mahasiswa,” ungkapnya
Selain persoalan dugaan korupsi, massa juga menyoroti rangkapan jabatan Rektor ITBM Wakatobi yang disebut juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wakatobi. Hal itu, kata massa, melanggar aturan ASN dan regulasi kampus Muhammadiyah.
“Berdasarkan hasil pertemuan kami dengan Bupati Wakatobi, Haliana, diketahui bahwa Rektor dan sejumlah pejabat ITBM Wakatobi tidak memiliki surat izin resmi dari Pemerintah Daerah untuk melaksanakan tugas di kampus tersebut,” ujarnya
Para demonstran menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak kampus maupun instansi terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rektor ITBM Wakatobi maupun Pimpinan Daerah Muhammadiyah Wakatobi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan korupsi serta insiden penyegelan kampus tersebut.
Laporan: Amran Mustar Ode

2 weeks ago
33

















































