SULTRAKINI.COM: MAKASSAR – Krisis plastik dinilai tidak lagi semata menjadi persoalan sampah yang mencemari lingkungan, tetapi juga ancaman serius bagi kesehatan manusia akibat paparan bahan kimia berbahaya yang terkandung di dalamnya. Kesadaran inilah yang diangkat dalam pemutaran film dokumenter The Plastic Detox yang diselenggarakan Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) di Rumata Artspace, Makassar, Kamis (24/7/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Plastic Free July 2026 itu diikuti unsur pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, komunitas, dan media. Selain menyaksikan film dokumenter, peserta juga terlibat dalam diskusi mengenai strategi mengurangi penggunaan plastik sejak dari sumbernya.
Film The Plastic Detox menggambarkan bahwa ancaman plastik tidak berhenti ketika menjadi sampah. Berbagai bahan kimia yang terkandung dalam plastik dapat terlepas sepanjang siklus hidupnya, mulai dari proses produksi, penggunaan, hingga pembuangan, lalu masuk ke tubuh manusia melalui makanan, minuman, maupun udara.
Paparan zat tersebut disebut berpotensi mengganggu sistem hormon, memengaruhi perkembangan janin dan anak, menurunkan kesehatan reproduksi, serta meningkatkan risiko berbagai penyakit. Karena itu, penyelesaian krisis plastik dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pengelolaan sampah di hilir.
Koordinator AZWI, Nindhita Proboretno, mengatakan perhatian terhadap kandungan bahan kimia berbahaya dalam plastik masih sangat minim, baik dalam kebijakan pemerintah maupun diskusi publik.
“Isu terkait paparan bahan kimia berbahaya di plastik belum menjadi perhatian pemerintah di Indonesia. Kalau pemerintahnya saja belum aware, bagaimana masyarakat sebagai konsumen? Kita tidak pernah tahu bahan kimia apa saja yang digunakan dalam proses produksi plastik karena industri tidak transparan, padahal dampaknya sangat serius bagi kesehatan,” ujar Nindhita.
Menurut dia, berbagai penelitian mengenai kandungan bahan kimia dalam plastik sebenarnya telah banyak dilakukan. Namun hasil riset tersebut masih didominasi bahasa ilmiah sehingga sulit dipahami masyarakat luas. Kondisi itu dinilai menjadi tantangan dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap risiko penggunaan plastik.
Dorong Sistem Guna Ulang
Selain membahas dampak kesehatan, diskusi juga menekankan pentingnya membangun sistem guna ulang (reuse system) sebagai solusi untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai sejak dari sumbernya.
Research Manager Dietplastik Indonesia, Zakiyus Shadicky, menjelaskan bahwa praktik guna ulang sebenarnya telah lama diterapkan masyarakat, seperti menggunakan piring keramik atau gelas kaca di rumah. Namun kebiasaan tersebut belum didukung oleh sistem ketika masyarakat beraktivitas di luar rumah.
Menurutnya, produsen perlu mengambil tanggung jawab lebih besar melalui penerapan Extended Producer Responsibility (EPR), yaitu kebijakan yang mendorong perusahaan bertanggung jawab terhadap seluruh siklus hidup kemasan, termasuk menyediakan pilihan kemasan yang dapat digunakan kembali.
“Konsumen juga memiliki peran penting dalam mendorong perubahan. Selain memilih alternatif yang lebih ramah lingkungan ketika tersedia, masyarakat juga dapat menyampaikan kepada produsen bahwa kita tidak lagi menginginkan produk sekali pakai, tetapi sistem guna ulang,” kata Zakiyus.
Pengalaman Makassar
Diskusi turut menyoroti pengalaman Kota Makassar dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan pemerintah kota telah menerapkan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 21 Tahun 2023 yang melarang pusat perbelanjaan, toko modern, dan pasar rakyat menyediakan kantong plastik sekali pakai.
Kebijakan tersebut, kata Helmy, menjadi semakin penting karena Makassar tengah mempersiapkan penutupan tempat pemrosesan akhir (TPA) dengan sistem open dumping sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kami sedang mempersiapkan penutupan TPA open dumping secara bertahap. Karena itu kami berharap masyarakat maupun pelaku usaha mulai memilah sampah dari sumbernya dan tidak lagi membuang sampah tercampur ke TPA Tamangapa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Riset dan Keterlibatan Publik WALHI Sulawesi Selatan, Slamet Riyadi, menilai efektivitas pengelolaan sampah sangat bergantung pada pengalokasian anggaran yang berbasis data timbulan sampah serta penegakan aturan yang konsisten.
Menurut Slamet, pemerintah juga perlu menerapkan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang tidak menjalankan kewajiban pengurangan maupun pemilahan sampah.
Peran Komunitas
Upaya mengurangi sampah plastik juga dilakukan berbagai komunitas di Makassar, salah satunya Rekan Sampah yang berada di bawah naungan Rumata Artspace. Komunitas tersebut aktif mengedukasi masyarakat untuk memilah sampah dari sumber sekaligus menerapkan konsep minim sampah dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan.
Nur Asyifah dari Rekan Sampah menjelaskan bahwa sejak 2019 pihaknya telah menerapkan konsep tersebut dalam penyelenggaraan Makassar International Writers Festival (MIWF).
Menurut dia, pengurangan sampah seharusnya dimulai sejak tahap perencanaan sebuah kegiatan, bukan ketika sampah sudah dihasilkan.
“Prinsipnya bukan hanya bagaimana mengelola sampah yang sudah ada, tetapi bagaimana merancang kegiatan agar sampah yang dihasilkan seminimal mungkin sejak awal, terutama dengan menghindari penggunaan plastik sekali pakai,” ujarnya.
Diskusi menyimpulkan bahwa persoalan plastik tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Pengurangan plastik membutuhkan kombinasi kebijakan yang kuat, perubahan perilaku masyarakat, inovasi sistem guna ulang, tanggung jawab produsen, serta kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, komunitas, media, dan organisasi masyarakat sipil.
Melalui pemutaran film The Plastic Detox, AZWI berharap semakin banyak pihak memahami bahwa penyelesaian krisis plastik harus dimulai dari hulu, yakni dengan mengurangi produksi dan konsumsi plastik sekali pakai serta memperluas penerapan sistem guna ulang sebagai solusi jangka panjang.
Laporan: Riswan

10 hours ago
7

















































