Oleh: La Ode M. Aslan
(Guru Besar UHO, Peneliti MBG dan Pemerhati Kebijakan)
SULTRAKINI.COM: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pemberian makanan kepada peserta didik. Program ini melibatkan rantai pasok pangan, pengadaan bahan baku, dapur produksi, distribusi, sekolah, tenaga pendidik, peserta didik, orang tua, pemerintah daerah, serta mekanisme pengawasan. MBG pada dasarnya merupakan sistem pelayanan publik yang kompleks. Kompleksitas tersebut menghasilkan kebutuhan terhadap tata kelola yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga partisipatif, transparan, responsif, dan adaptif.
Program MBG ini makin ramai akhir-akhir ini karena Kepala BGN Sudaryono menyatakan bahwa ramainya kritik terhadap MBG di media sosial antara lain disebabkan oleh keterlibatan guru, orang tua siswa, wartawan, dan sejumlah oknum LSM, yang dalam pernyataannya dikaitkan dengan faktor ideologis dan politis (https://ntt.pikiran-rakyat.com/nasional tanggal 15 September dan juga dimuat di https://www.jawapos.com/nasional/2609140304). Pernyataan tersebut kemudian mendapat respons dari berbagai pihak. PGRI DIY, misalnya, menilai kurang tepat apabila guru secara umum ditempatkan sebagai penyebab kegaduhan, sementara P2G mempertanyakan pendekatan yang mengaitkan kritik terhadap persoalan MBG dengan kepentingan politik dan ideologi.
Saya sebagai ketua tim peneliti dari enam orang profesor UHO terkait pemanfaatan rumput laut dalam menu MBG pada tahun 2025 yang lalu, memandang bahwa daripada menjadikan perdebatan tersebut di atas sebagai konflik antara pemerintah versus pengkritik, artikel ini diharapkan menjadi jalan tengah sekaligus mengusulkan perspektif yang berbeda, yaitu bagaimana jika guru, orang tua, wartawan, akademisi, dan LSM justru dirancang secara formal sebagai bagian dari sistem governance MBG? Pertanyaan tersebut membawa diskusi dari persoalan komunikasi menuju persoalan desain kelembagaan.
Dari “Pembuat Gaduh” Menjadi “Sistem Sensor Sosial”
Salah satu kelemahan tata kelola program publik adalah kecenderungan melihat kritik sebagai masalah komunikasi. Padahal, dalam sistem yang kompleks, kritik dapat berfungsi sebagai sensor. Guru berada di sekolah. Orang tua berada di rumah. Siswa berada pada posisi penerima manfaat. Wartawan berada dalam ekosistem informasi publik. LSM berada dalam ruang pengawasan masyarakat sipil. Akademisi memiliki kapasitas analisis dan evaluasi.
Dengan demikian, tata kelola Program MBG seharusnya dibangun sebagai suatu distributed monitoring system, artinya para guru, orang tua, akademisi, media, dan masyarakat sipil dapat membentuk sistem pemantauan multipihak yang memungkinkan berbagai informasi dari tingkat lapangan dikumpulkan, diverifikasi, dan digunakan untuk memperkuat pengawasan serta perbaikan tata kelola MBG.
Dalam kerangka ini, kritik masyarakat seharusnya tidak secara otomatis dipandang sebagai indikator kegagalan atau gangguan terhadap program, tetapi sebagai salah satu sumber informasi yang dapat membantu mengidentifikasi kelemahan dan memperbaiki implementasi MBG.
Perbedaan paradigma ini sangat penting. Jika laporan seorang guru mengenai kualitas makanan dianggap sebagai “kegaduhan”, maka pemerintah kehilangan satu sumber informasi. Jika keluhan orang tua dianggap sebagai “serangan”, maka pemerintah kehilangan ground-level feedback. Jika laporan wartawan dianggap sebagai ancaman, maka media tidak dapat berfungsi optimal sebagai saluran informasi publik. Jika LSM dianggap sebagai pengganggu, maka fungsi independent monitoring menjadi lemah.
Sebaliknya, semua informasi tersebut pada akhirnya dapat masuk ke dalam Pentahelix MBG Feedback System.
Tata Kelola MBG Berbasis Kolaborasi Pentahelix
Kerangka yang penulis usulkan dari Peran Para Aktor dalam Pentahelix Governance untuk Program MBG terdiri atas lima kelompok aktor utama, yaitu:
Aktor pertama dan utama adalah pihak pemerintah. Aktor ini memiliki mandat untuk merancang, mengatur, membiayai, dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan tujuan kebijakan. Pemerintah yang mencakup Badan Gizi Nasional (BGN), kementerian/lembaga terkait, serta pemerintah daerah berperan dalam policy design, penetapan standar, penganggaran, tata kelola pengadaan, perizinan, regulasi keamanan pangan, monitoring, penegakan aturan (enforcement), serta pelaksanaan tindakan korektif (corrective action).
Dalam posisi ini, pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana program, tetapi juga sebagai koordinator kebijakan, regulator, dan penjamin akuntabilitas. Oleh karena itu, pemerintah perlu membangun mekanisme yang memungkinkan setiap informasi dari lapangan diverifikasi dan digunakan sebagai dasar evaluasi serta perbaikan implementasi MBG.
Aktor kedua, akademisi dan pendidik, yang mencakup perguruan tinggi, peneliti, guru, dan tenaga kependidikan. Kelompok ini memiliki peran penting dalam menyediakan landasan ilmiah bagi perencanaan, implementasi, dan evaluasi MBG melalui scientific assessment, nutrition assessment, pendidikan keamanan pangan, monitoring pada tingkat sekolah, pengumpulan data, evaluasi independen, serta pengembangan kapasitas (capacity building).
Para akademisi dapat berfungsi sebagai penyedia bukti ilmiah dan penghubung pengetahuan, yaitu menjembatani hasil penelitian, data empiris, dan kebutuhan kebijakan sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan berdasarkan bukti ilmiah.
Sementara itu, guru memiliki posisi yang sangat strategis karena berada paling dekat dengan proses implementasi MBG di sekolah. Oleh karena itu, guru dapat berperan sebagai pemantau langsung di lapangan dan pelaksana fungsi peringatan dini, terutama dalam mengidentifikasi dan melaporkan secara cepat berbagai permasalahan terkait kualitas makanan, distribusi, keamanan pangan, penerimaan siswa, serta kondisi lain yang muncul selama pelaksanaan program.
Aktor ketiga, masyarakat dan orang tua, yang terdiri atas orang tua siswa, komite sekolah, dan komunitas di sekitar satuan pendidikan. Dalam perspektif Pentahelix Governance, masyarakat tidak semata-mata ditempatkan sebagai penerima manfaat (beneficiary), tetapi juga sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas sosial.
Mereka dapat memberikan beneficiary feedback, melakukan pemantauan dari perspektif rumah tangga (household monitoring), melaporkan keluhan (complaint reporting), memberikan penilaian terhadap kepuasan penerima manfaat (satisfaction assessment), serta berpartisipasi dalam proses evaluasi program.
Dengan demikian, orang tua dapat diposisikan sebagai co-monitor, karena pengalaman dan pengamatan mereka terhadap kondisi anak setelah menerima MBG merupakan sumber informasi penting bagi evaluasi kualitas dan efektivitas program. Namun, laporan atau keluhan masyarakat tetap perlu diproses melalui mekanisme verifikasi agar informasi yang digunakan dalam pengambilan keputusan memiliki dasar bukti yang memadai.
Aktor keempat, media, yang meliputi wartawan, media lokal, media nasional, dan media digital. Media bukan merupakan bagian dari struktur pelaksana MBG, tetapi memiliki fungsi strategis sebagai saluran informasi publik eksternal yang dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan program.
Melalui peliputan publik, jurnalisme investigatif, penyampaian informasi yang terverifikasi, serta pelaporan yang berorientasi pada kepentingan publik, media dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan MBG.
Media juga dapat menjadi saluran yang mempertemukan pengalaman masyarakat dengan pembuat kebijakan sehingga persoalan yang terjadi di tingkat lapangan dapat memperoleh perhatian publik dan mendorong respons institusional.
Namun, agar fungsi tersebut menghasilkan informasi yang konstruktif, prinsip verifikasi fakta, keberimbangan, independensi, dan kepentingan publik perlu menjadi dasar dalam pemberitaan mengenai MBG.
Aktor kelima, civil society atau masyarakat sipil, yang mencakup LSM, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok advokasi. Masyarakat sipil dapat menjalankan fungsi pemantauan independen, audit sosial, advokasi kepentingan publik, serta penyampaian umpan balik kebijakan kepada pemerintah, sehingga dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Program MBG, pemberdayaan masyarakat, serta identifikasi terhadap persoalan-persoalan sistemik yang mungkin tidak mudah terlihat dalam mekanisme monitoring rutin pemerintah.
Kehadiran masyarakat sipil dapat memperkuat mekanisme akuntabilitas dan pengawasan eksternal, sekaligus memberikan perspektif independen terhadap pelaksanaan Program MBG.
Namun, independensi pengawasan juga harus disertai dengan akuntabilitas dalam menghasilkan informasi. Oleh sebab itu, kegiatan monitoring dan advokasi sebaiknya didukung oleh standar verifikasi data, transparansi metodologi, kejelasan lokasi dan periode pengamatan, ukuran sampel, sumber data, serta keterbukaan terhadap keterbatasan temuan. Dengan mekanisme tersebut, kritik berbasis bukti dapat dibedakan secara lebih jelas dari informasi yang belum terverifikasi.
Secara keseluruhan, kelima aktor tersebut tidak seharusnya dipandang sebagai kelompok yang berdiri secara terpisah atau berhadapan satu sama lain, tetapi sebagai sistem kolaboratif dan saling melengkapi.
Pemerintah menyediakan regulasi dan sumber daya; akademisi dan pendidik menyediakan pengetahuan serta observasi lapangan; orang tua dan masyarakat menyediakan pengalaman serta umpan balik penerima manfaat; media menyediakan saluran informasi dan transparansi; sedangkan masyarakat sipil menyediakan pengawasan dan perspektif independen.
Hubungan antarkelompok tersebut membentuk suatu siklus tata kelola berbasis umpan balik yang mencakup pelaksanaan, pengamatan, penyampaian umpan balik, verifikasi, evaluasi, tindakan korektif, dan perbaikan implementasi.
Dalam kerangka tata kelola MBG berbasis kolaborasi Pentahelix, kritik, keluhan, dan temuan lapangan diposisikan sebagai sumber pembelajaran kebijakan yang perlu diverifikasi dan ditindaklanjuti secara konstruktif.
Dengan demikian, tujuan utamanya bukan memenangkan perdebatan antara pemerintah dan masyarakat, melainkan membangun mekanisme perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas, keamanan pangan, transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan Program MBG.
Kritik Harus Dibedakan dari Disinformasi
Pentahelix bukan berarti semua kritik harus dianggap benar. Ini merupakan prinsip penting. Model ini perlu dilengkapi dengan mekanisme verifikasi untuk memastikan bahwa setiap informasi, kritik, keluhan, dan temuan yang muncul dari berbagai pihak diperiksa secara objektif sebelum menjadi dasar pengambilan keputusan.
Keluhan masyarakat dan orang tua, temuan guru, laporan media, temuan LSM, serta data akademik perlu diverifikasi melalui mekanisme yang sesuai, sedangkan informasi yang terbukti tidak benar harus dikoreksi secara terbuka dan manipulasi data ditindak sesuai ketentuan.
Dengan demikian, pemerintah tidak harus menerima setiap kritik sebagai fakta, tetapi perlu menyediakan mekanisme verifikasi yang transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga informasi yang valid dapat digunakan sebagai dasar evaluasi dan perbaikan program MBG.
Ini jauh lebih kuat secara governance daripada sekadar membantah kritik.
Sistem Peringatan Dini Berbasis Masyarakat dalam Tata Kelola MBG
Kasus dugaan masalah keamanan pangan menunjukkan pentingnya mekanisme pengawasan yang mampu menangkap informasi dari tingkat paling dekat dengan penerima manfaat. Pada 2026, Ombudsman RI menemukan sejumlah persoalan tata kelola MBG, termasuk koordinasi antara BGN dan pemerintah daerah, sementara Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat melakukan investigasi atas dugaan pemberian makanan yang tidak layak konsumsi yang dikaitkan dengan gangguan kesehatan sejumlah siswa.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa informasi lapangan memiliki nilai strategis dalam tata kelola MBG, karena guru, siswa, orang tua, dan masyarakat dapat menjadi sumber informasi awal mengenai kualitas makanan, distribusi, kebersihan, keamanan pangan, dan pelayanan.
Pelibatan masyarakat juga sejalan dengan perkembangan mekanisme pengawasan BGN. Pada 2026, BGN memperkenalkan aplikasi Reviu MBG yang memungkinkan penerima manfaat memberikan penilaian terhadap makanan secara real-time, sementara guru dapat berperan dalam menilai kualitas makanan yang diterima di sekolah. BGN juga menegaskan pentingnya keterlibatan satuan pendidikan dalam pengawasan keamanan pangan.
Dengan demikian, partisipasi guru, orang tua, dan penerima manfaat dapat ditempatkan sebagai bagian dari sistem pemantauan berlapis, bukan sebagai gangguan terhadap pelaksanaan program.
Berdasarkan prinsip tersebut, Pentahelix Governance for MBG dapat mengembangkan pola MBG Community Early-Warning System, yaitu mekanisme peringatan dini berbasis sekolah dan masyarakat untuk mengumpulkan, mencatat, memverifikasi, dan meneruskan informasi mengenai potensi masalah kepada pihak yang berwenang.
Sistem ini dapat mencakup kualitas dan kondisi makanan, kebersihan, sanitasi, kemasan, distribusi, dugaan kontaminasi, serta keluhan siswa dan orang tua. Informasi tersebut tidak langsung dianggap sebagai bukti pelanggaran, tetapi diperlakukan sebagai sinyal awal yang harus melalui proses verifikasi.
Konsep ini sejalan dengan pendekatan WHO mengenai surveilans berbasis indikator dan kejadian (indicator- and event-based surveillance) untuk mendeteksi risiko penyakit bawaan pangan secara dini dan mengaktifkan respons yang tepat.
Dalam konteks MBG, laporan dari sekolah atau masyarakat menjadi sinyal awal, kemudian diverifikasi oleh institusi yang berwenang dan, bila diperlukan, ditindaklanjuti melalui pemeriksaan SPPG, pemerintah daerah, laboratorium, atau lembaga teknis terkait.
Dengan demikian, kecepatan pelaporan tidak menggantikan verifikasi, tetapi mempercepat dimulainya proses verifikasi.
Sistem ini tidak dimaksudkan untuk memindahkan tanggung jawab keamanan pangan kepada guru, orang tua, atau masyarakat. Tanggung jawab regulasi, verifikasi profesional, dan tindakan penegakan tetap berada pada institusi yang memiliki kewenangan.
MBG Community Early-Warning System berfungsi sebagai lapisan informasi awal yang memperkuat hubungan antara partisipasi masyarakat, pengawasan pemerintah, bukti ilmiah, transparansi media, dan tindakan korektif.
Dengan pendekatan tersebut, informasi dari lapangan dapat diubah menjadi bahan verifikasi, evaluasi, pembelajaran kebijakan, dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan MBG.
Peran Guru: Bukan “Pembuat Gaduh”, tetapi Frontline Governance
Guru berada pada posisi paling dekat dengan siswa sebagai penerima manfaat sehingga memiliki peran strategis dalam tata kelola MBG di tingkat sekolah (frontline governance).
Guru dapat berfungsi sebagai pemantau langsung di lapangan, penyedia data, pendidik, dan pelaksana fungsi peringatan dini, terutama dalam mengidentifikasi kondisi makanan, proses distribusi, penerimaan siswa, serta potensi masalah keamanan pangan.
Namun, pelibatan guru tidak berarti memindahkan tanggung jawab pengawasan profesional kepada mereka. Guru perlu didukung dengan kompetensi, SOP yang jelas, mekanisme pelaporan, perlindungan kelembagaan, dan pedoman pengumpulan bukti.
Mereka perlu memahami apa yang harus diamati dan dilaporkan, kepada siapa laporan disampaikan, bagaimana informasi didokumentasikan, bagaimana melindungi kepentingan siswa, serta bagaimana mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Dengan demikian, keterlibatan guru sebaiknya dirancang sebagai partisipasi kelembagaan dalam sistem pengawasan MBG, bukan sekadar penambahan beban dan tanggung jawab di luar tugas utamanya.
Orang Tua sebagai Mekanisme Akuntabilitas Penerima Manfaat
Orang tua merupakan aktor penting dalam evaluasi kualitas dan efektivitas MBG karena memiliki pengalaman langsung terhadap kondisi anak sebagai penerima manfaat.
Pelibatan orang tua dapat dilakukan melalui Parent Feedback Index, yang mencakup penilaian terhadap kualitas dan variasi makanan, penerimaan anak, kecukupan porsi, keamanan makanan, keluhan kesehatan, serta ketepatan distribusi.
Data tersebut dapat dikumpulkan secara berkala melalui mekanisme yang sederhana dan terstandar, kemudian dianalisis secara agregat untuk mengidentifikasi pola, kecenderungan, dan potensi masalah pada tingkat sekolah maupun wilayah.
Dengan demikian, suara orang tua tidak berhenti sebagai keluhan individual, tetapi dapat diolah menjadi data umpan balik pada tingkat populasi yang mendukung evaluasi, verifikasi, dan perbaikan kebijakan MBG.
Media sebagai Mekanisme Akuntabilitas Publik
Media tidak perlu ditempatkan sebagai pendukung ataupun penentang MBG, melainkan sebagai saluran informasi publik independen yang berperan memperkuat transparansi dan akuntabilitas program.
Melalui jurnalisme yang bertanggung jawab, media dapat mengidentifikasi persoalan, melakukan verifikasi fakta, meminta klarifikasi kepada pihak terkait, membandingkan informasi dan data, mengungkap persoalan sistemik, serta menyampaikan informasi yang relevan kepada publik.
Pada saat yang sama, pemberitaan mengenai MBG perlu berlandaskan prinsip akurasi, verifikasi, proporsionalitas, dan kepentingan publik agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
Dengan pendekatan tersebut, perbedaan pandangan antara pemerintah dan media dapat ditempatkan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan dialog publik, bukan semata-mata sebagai hubungan yang bersifat konfrontatif.
LSM sebagai Independent Social Auditor
LSM dapat berperan sebagai pengawas sosial independen melalui pelaksanaan Social Audit MBG yang mencakup transparansi, pengadaan, kualitas dan keamanan makanan, distribusi, potensi konflik kepentingan, akses informasi, mekanisme pengaduan, serta perlindungan penerima manfaat.
Namun, pemantauan independen juga harus disertai akuntabilitas agar hasil pengawasan dapat dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itu, LSM yang melakukan pemantauan perlu menjelaskan secara terbuka metodologi, lokasi dan periode pengumpulan data, jumlah sampel, instrumen yang digunakan, sumber pendanaan, prosedur verifikasi, serta keterbatasan temuan.
Dengan pendekatan tersebut, hasil pemantauan dan kritik yang disampaikan tidak hanya memiliki legitimasi sosial, tetapi juga dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan secara metodologis sebagai masukan bagi evaluasi dan perbaikan tata kelola MBG.
Akademisi sebagai Penghubung Pengetahuan
Akademisi memiliki fungsi yang berbeda dari media maupun LSM, yaitu sebagai penghubung pengetahuan (knowledge broker) dan penyedia bukti ilmiah yang menjembatani data, hasil analisis, dan kebutuhan kebijakan.
Perguruan tinggi dapat mendukung BGN melalui penilaian gizi, keamanan pangan, epidemiologi, rantai pasok, evaluasi ekonomi, dampak sosial dan lingkungan, serta evaluasi tata kelola.
Dengan mengintegrasikan data, analisis, bukti ilmiah, dan rekomendasi kebijakan, akademisi dapat membantu memastikan bahwa evaluasi dan pengembangan MBG didasarkan pada bukti yang dapat diverifikasi.
Pendekatan ini mendorong pergeseran dari perdebatan berbasis persepsi menuju kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), sekaligus memperkuat kualitas evaluasi, transparansi, dan akuntabilitas program.
Governance Lebih Penting daripada Sekadar Komunikasi
Persoalan utama dari kontroversi September 2026 sebenarnya bukan hanya apa yang dikatakan oleh seorang pejabat, tetapi bagaimana negara mendesain hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Ombudsman sendiri pada Juni 2026 telah mendorong komunikasi dua arah antara BGN dan para pemangku kepentingan MBG serta menyatakan bahwa aspirasi dari berbagai pihak dapat menjadi bahan perbaikan tata kelola.
Ombudsman juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap MBG bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan program berjalan dengan baik. Ini sebenarnya sangat dekat dengan prinsip Pentahelix Governance.
Proposed MBG Governance Accountability Index
Gagasan MBG-GAI (Makan Bergizi Gratis Governance Accountability Index) dapat dikembangkan sebagai instrumen konseptual untuk mengukur kualitas tata kelola MBG secara lebih komprehensif, bukan hanya berdasarkan jumlah makanan yang didistribusikan atau cakupan penerima manfaat.
Kerangka ini berangkat dari prinsip bahwa tata kelola yang baik mencakup akuntabilitas, efektivitas, keterbukaan, partisipasi, responsivitas, dan kemampuan institusi memperbaiki layanan.
Pendekatan tersebut sejalan dengan Worldwide Governance Indicators (WGI) Bank Dunia yang mengukur tata kelola melalui beberapa dimensi, termasuk Voice and Accountability dan Government Effectiveness, serta dengan kerangka OECD yang menempatkan reliability, responsiveness, openness, integrity, dan fairness sebagai faktor penting dalam kepercayaan terhadap institusi publik.
Dalam konteks MBG, Transparansi mengukur sejauh mana pemerintah dan pelaksana program menyediakan informasi yang relevan mengenai anggaran, pengadaan, standar operasional, mekanisme distribusi, serta hasil evaluasi kepada publik.
Partisipasi mengukur keterlibatan guru, orang tua, siswa, akademisi, media, dan masyarakat sipil dalam pemantauan dan evaluasi program. Dimensi ini penting karena tata kelola yang terbuka memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan berpartisipasi dalam proses kebijakan. OECD secara khusus memasukkan kesempatan masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam proses pemerintahan sebagai bagian dari dimensi openness.
Dimensi Responsiveness mengukur kemampuan penyelenggara MBG dalam menerima, menindaklanjuti, dan menyelesaikan keluhan atau temuan dari masyarakat. Indikatornya dapat mencakup waktu respons terhadap pengaduan, proporsi laporan yang ditindaklanjuti, dan kecepatan pelaksanaan tindakan korektif.
Dimensi ini memiliki dasar kuat dalam kerangka OECD karena responsivitas mencakup sejauh mana layanan publik diperbaiki setelah menerima keluhan dan sejauh mana pemerintah menggunakan umpan balik masyarakat dalam memperbaiki kebijakan.
Food Safety menjadi dimensi khusus yang membedakan MBG-GAI dari indeks tata kelola umum. Dimensi ini dapat mengukur kepatuhan terhadap standar keamanan pangan, kejadian dugaan keracunan atau kontaminasi, kualitas sanitasi, pengendalian suhu dan penyimpanan, kecepatan investigasi, serta tindakan korektif.
Penekanan tersebut konsisten dengan WHO yang menempatkan surveilans keamanan pangan sebagai mekanisme penting untuk mendeteksi, menilai, dan mengelola risiko pangan, termasuk melalui surveilans berbasis kejadian, surveilans berbasis indikator, dan kolaborasi multisektor.
Dimensi Akuntabilitas mengukur apakah setiap persoalan yang ditemukan menghasilkan proses pemeriksaan, penetapan tanggung jawab, tindak lanjut, dan tindakan korektif yang terdokumentasi.
Sementara itu, kepercayaan publik/trust mengukur persepsi penerima manfaat dan pemangku kepentingan terhadap keandalan, keterbukaan, integritas, dan responsivitas penyelenggaraan MBG.
Kepercayaan sebaiknya tidak dipandang sebagai sekadar persepsi subjektif, tetapi sebagai salah satu keluaran tata kelola yang dapat dipantau secara berkala melalui survei penerima manfaat. OECD menunjukkan bahwa persepsi terhadap responsivitas, keterbukaan, integritas, dan keandalan institusi berkaitan dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
Secara konseptual, MBG-GAI dapat dirumuskan sebagai indeks komposit:
MBG-GAI = f(T + P + R + FS + A + TR)
dengan T = Transparency, P = Participation, R = Responsiveness, FS = Food Safety, A = Accountability, dan TR = Trust.
Namun, pada tahap pengembangan empiris, formula tersebut sebaiknya tidak langsung mengasumsikan bahwa keenam dimensi memiliki bobot yang sama. Bobot dapat ditentukan melalui expert judgment, Analytic Hierarchy Process (AHP), factor analysis, atau metode statistik lain setelah indikator diuji validitas dan reliabilitasnya.
Pendekatan ini penting agar MBG-GAI tidak sekadar menjadi daftar indikator, tetapi berkembang menjadi instrumen pengukuran yang memiliki dasar metodologis yang kuat. WGI sendiri menunjukkan pentingnya metodologi agregasi, standardisasi, dan pengujian sumber data ketika berbagai indikator tata kelola digabungkan menjadi indeks komposit.
Dengan demikian, MBG-GAI dapat dikembangkan sebagai instrumen evaluasi tata kelola MBG antardaerah, misalnya pada tingkat kabupaten/kota atau provinsi.
Pengukuran secara berkala memungkinkan pemerintah mengidentifikasi dimensi tata kelola yang memerlukan perbaikan, sementara publik memperoleh instrumen yang lebih sistematis untuk memahami kualitas penyelenggaraan program.
Yang terpenting, indeks ini sebaiknya digunakan sebagai alat diagnosis dan perbaikan kebijakan, bukan semata-mata sebagai instrumen pemeringkatan daerah. Pendekatan tersebut konsisten dengan gagasan policy learning, yaitu menggunakan data evaluasi untuk memperbaiki kualitas layanan publik secara berkelanjutan.
Kesimpulan
Ada persoalan yang lebih fundamental daripada sekadar perbedaan pendapat mengenai MBG. Persoalannya adalah bagaimana negara memandang kritik dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan program berskala besar.
Daripada mempertentangkan pemerintah dengan kelompok-kelompok tersebut, artikel ini mengusulkan Pentahelix Governance for MBG lengkap dengan gagasan MBG-GAI (Makan Bergizi Gratis Governance Accountability Index) yang dapat dikembangkan sebagai instrumen konseptual untuk mengukur kualitas tata kelola MBG secara lebih komprehensif.
Peran pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan regulator, akademisi serta guru sebagai penyedia pengetahuan dan aktor garis depan, orang tua dan masyarakat sebagai penerima manfaat sekaligus sumber umpan balik, media sebagai aktor informasi publik dan akuntabilitas, serta masyarakat sipil/LSM sebagai pengawas independen, perlu ditempatkan dalam suatu sistem tata kelola yang saling melengkapi.
Prinsip utamanya adalah bahwa kritik perlu diubah menjadi data, data menjadi bukti, bukti menjadi bahan evaluasi, dan evaluasi menjadi tindakan korektif.
Dengan paradigma ini, kritik tidak otomatis dianggap benar maupun sebagai kegaduhan, tetapi diperlakukan sebagai informasi yang perlu diverifikasi secara objektif.
Karena itu, keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari cakupan dan jumlah makanan yang didistribusikan, tetapi juga dari kemampuan tata kelolanya untuk mendengar, memverifikasi, merespons, memperbaiki, dan belajar secara berkelanjutan.
Inilah esensi Pentahelix Governance for Makan Bergizi Gratis.

3 hours ago
3

















































