Diterbitkan: Rabu, 30 Oktober 2024 11:47 WIB
Kapanlagi.com - Kasus yang melibatkan Pratiwi Noviyanthi, seorang aktivis, dan Agus Salim, korban serangan air keras, kian memanas setelah pengacara Agus, Raden Dadan Mariana alias RD Law, mengajukan permintaan maaf kepada Pratiwi. Permintaan maaf ini muncul setelah hasil tes urine Pratiwi menunjukkan bahwa ia negatif narkoba, berlawanan dengan tuduhan yang sebelumnya dilontarkan oleh RD Law.
RD Law sebelumnya secara terbuka menuduh Pratiwi menggunakan narkoba dan bahkan menyatakan bahwa ia akan berhenti menjadi pengacara jika Pratiwi bisa dijebloskan ke penjara. Namun, tuduhan ini langsung terbantahkan setelah Pratiwi merilis hasil tes urine yang dilakukan di Balai Kesehatan pada 25 Oktober 2024.
1. Tuduhan RD Law kepada Pratiwi Noviyanthi
credit: https://www.youtube.com/@curhatbang
RD Law, pengacara Agus Salim, awalnya menuduh Pratiwi menggunakan narkoba dan dengan berani menyatakan akan menjebloskannya ke penjara. Ia mengklaim memiliki bukti bahwa Pratiwi merupakan pengguna narkoba, yang didapatkan dari kesaksian seseorang yang mengaku sebagai teman Pratiwi selama dua tahun.
"Yang jelas ada bukti petunjuk temannya Novi yang selama 2 tahun bersama diajak untuk mengkonsumsi barang-barang terlarang," ujar RD Law melalui media sosialnya, dilansir dari akun TikTok @bewara_pangalengan.
RD Law bahkan menantang pengusaha Jhon LBF untuk menggelontorkan dana sebesar Rp5 miliar terkait kasus ini, menegaskan bahwa dirinya siap berhenti menjadi pengacara jika tidak berhasil memenjarakan Pratiwi.
2. Pratiwi Noviyanthi Menunjukkan Hasil Tes Urine Negatif
credit: https://www.youtube.com/@curhatbang
Pada 25 Oktober 2024, Pratiwi Noviyanthi langsung merespons tuduhan RD Law dengan membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Melalui hasil tes urine yang dibagikan di akun TikTok-nya, Pratiwi memperlihatkan bahwa hasil tes tersebut menunjukkan dirinya negatif narkoba.
"Ini adalah pengecekan tanggal 25 Oktober 2024, bayar pakai pribadi, ini hasilnya negatif," ungkap Pratiwi dalam videonya yang viral di media sosial. Hal ini seolah mematahkan semua tuduhan RD Law yang sebelumnya begitu yakin akan tuduhan narkoba terhadap Pratiwi.
3. Permintaan Maaf RD Law dan Laporan yang Tetap Berjalan
credit: https://www.youtube.com/@curhatbang
Setelah mengetahui hasil tes tersebut, RD Law secara tiba-tiba mengajukan permintaan maaf kepada Pratiwi. Ia menyampaikan permohonan maaf secara pribadi melalui akun TikTok-nya, menyatakan bahwa dirinya tidak bermaksud menyinggung Pratiwi.
"Pesan buat Novi yang kemarin sempat memanas dengan saya, saya secara pribadi meminta maaf lahir batin, apabila Novi tersinggung," ujar RD Law melalui media sosial.
Namun, meskipun ia telah meminta maaf terkait tuduhan narkoba, RD Law menegaskan bahwa laporan yang diajukan terhadap Pratiwi mengenai dugaan penggelapan uang donasi Rp1,5 miliar tetap berjalan. RD Law menyatakan bahwa laporan tersebut telah dilayangkan ke Polda Jawa Barat dengan nomor laporan 6484.
4. Apakah Kasus Donasi Tetap Berlanjut?
credit: https://www.youtube.com/@curhatbang
Pertanyaan seputar kelanjutan kasus donasi yang melibatkan Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi kini menjadi fokus. RD Law memastikan bahwa meskipun permintaan maaf terkait tuduhan narkoba telah disampaikan, kasus donasi masih terus diproses secara hukum. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap untuk mediasi, namun laporan ke Polda Jabar tetap akan berjalan.
"Tapi dalam konteks hukum hari ini, mohon maaf, kami sudah melakukan pelaporan kepada Polda Jabar dengan bukti laporan nomor 6484," ungkapnya.
Selain itu, RD Law juga menegaskan bahwa ia terbuka untuk melakukan mediasi dengan Pratiwi jika ada kesempatan.
5. Mengapa Tuduhan Narkoba terhadap Pratiwi Gagal?
Banyak yang mempertanyakan mengapa tuduhan narkoba terhadap Pratiwi bisa gagal dan berujung pada permintaan maaf. RD Law mengklaim bahwa tuduhan tersebut didasarkan pada informasi dari seorang teman dekat
Pratiwi, namun ternyata hasil tes urine membuktikan sebaliknya. Pratiwi dengan cepat merespons tuduhan tersebut dengan menunjukkan bukti yang valid, yakni hasil tes urine negatif dari Balai Kesehatan.
Ikuti terus berita tentang Novi Pratiwi dan RD Law di sini. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?