SULTRAKINI.COM: KENDARI – Transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari yang resmi ditetapkan pada 28 Juli 2026 menjadi momentum penting bagi kampus untuk memperluas jejaring kerja sama dan meningkatkan kualitas akademik.
Perubahan status tersebut tidak hanya membawa perubahan pada kelembagaan, tetapi juga membuka ruang yang lebih luas bagi UIN Kendari dalam mengembangkan pendidikan tinggi dengan cakupan rumpun ilmu yang lebih beragam.
Rektor UIN Kendari, Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag., mengatakan perubahan status tersebut merupakan hasil perjuangan panjang jajaran pimpinan, dosen, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses alih status IAIN menjadi universitas.
Ia menjelaskan, secara regulasi perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 16 Juli 2026 dan dimuat dalam Lembaran Negara Nomor 86.
Seiring perubahan status itu, berbagai aset, sistem administrasi, serta data dosen dan mahasiswa juga mulai dialihkan ke dalam sistem administrasi UIN Kendari. Saat ini, pihak kampus masih melakukan proses migrasi data agar seluruh sistem dapat berjalan secara optimal.
Husain berharap proses migrasi tersebut dapat segera dituntaskan sehingga administrasi akademik dan kemahasiswaan UIN Kendari dapat sepenuhnya menyesuaikan dengan status baru sebagai universitas.
Menurutnya, perubahan status ini juga diharapkan mampu meningkatkan animo masyarakat untuk melanjutkan pendidikan di UIN Kendari. Sebab, status universitas memberikan ruang pengembangan keilmuan yang lebih luas dibandingkan ketika masih berbentuk institut.
“Yang tadi mungkin dipandang hanya sekelas institut, hanya bisa menyelenggarakan satu rumpun ilmu, sekarang ini bisa menyelenggarakan enam rumpun ilmu karena levelnya sudah level universitas,” kata Husain.
Ia menambahkan, pengembangan enam rumpun ilmu tersebut mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dengan status universitas, UIN Kendari memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan program akademik sesuai kebutuhan masyarakat.
Husain berharap perubahan tersebut tidak berhenti pada perubahan nama dan status kelembagaan. Menurutnya, transformasi UIN Kendari harus diikuti peningkatan mutu pendidikan, penguatan fasilitas, serta perluasan kerja sama dengan berbagai institusi.
Tanggapan positif juga disampaikan Risdawati. Ia mengapresiasi perubahan status IAIN Kendari menjadi UIN Kendari yang dinilai sebagai hasil perjuangan panjang para rektor, jajaran pimpinan, dan dosen dalam mendorong peningkatan status kampus.
“Saya sangat apresiasi karena ini merupakan perjuangan para rektor dan jajarannya, kemudian para dosen-dosen dalam bersinergi untuk bagaimana IAIN bisa kemudian menjadi UIN,” ujar Risdawati.
Risdawati mengatakan proses menuju perubahan status tersebut telah berlangsung cukup lama. Ia berharap transformasi menjadi UIN Kendari dapat dibarengi dengan peningkatan sarana dan prasarana sehingga kampus mampu bersaing dengan perguruan tinggi Islam negeri lainnya di Indonesia.
“Harapan saya ke depannya mudah-mudahan segala bentuk fasilitas dan juga sarana-prasarana pendukung di UIN Kendari bisa terus meningkat sehingga bisa bersaing dengan kampus-kampus UIN yang ada di luar sana,” pungkasnya.
Laporan: Andi Mahfud

5 hours ago
7

















































